28 Guru di Pamekasan Diperiksa Polisi, Buntut Dugaan Perundungan Kepsek terhadap Siswanya

YAKUSA.ID – Sebanyak 28 guru Sekolah Dasar (SD) di bawah naungan Disdikbud Pamekasan diperiksa polisi gegara dugaan perundungan kepala sekolah (kepsek) kepada salah seorang muridnya. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto.

Pemeriksaan 28 guru itu gegara dugaan adanya perundungan yang dilakukan kepala sekolah berinisial SJ, terhadap siswanya yang berinisial A, pada 11 September 2023 lalu.

Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk mengusut dugaan perundungan yang dilakukan SJ untuk membenci dan membully A.

“Siswa A ini juga dicari-cari kesalahannya yang akhirnya menyebabkan korban atau A ini mengalami trauma dan tidak mau sekolah,” kata Sri Sugiarto, dilansir dari MediaJatim.com, Selasa (21/11/2023).

Selain 28 guru tersebut, pihak kepolisian, kata Iptu Sri, juga telah memeriksa korban, orang tua korban, teman sekolah, hingga SJ yang merupakan kepala sekolah di lembaga tersebut.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan mendatangkan ahli bahasa dan akademisi untuk mendudukkan perkara ini.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini meminta sambungan doa agar ada jalan terbaik untuk siswa dan guru dalam perkara ini.

“Kami sedang berusaha memediasi. Karena keduanya sama-sama keluarga besar kami,” ujarnya. (YAKUSA.ID-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *