
JAKARTA, YAKUSA.ID – Beredar informasi anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta bernama David. Bahkan kabar tersebut menjadi trending di Twitter pada Rabu, (22/02/2023).
Mario Dandy Satrio diketahui telah menjadi tersangka atas kasus penganiayaan tersebut lantaran terbukti menendang dan memukuli korban.
Dilansir dari VIVA.co.id, terjadinya kasus tersebut bermula saat Mario mendatangi David untuk menanyakan informasi yang didengarnya dari mantan pacarnya berinesial A. Akan tatapi setelah bertemu dengan David, Mario pun langsung membawa korban ke belakang mobil Rubicon miliknya.
“Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Kamudian, terjadi perdebatan antara tersangka dan korban. Sesaat kemudian, tersangka langsung menendang dan memukuli korban hingga babak belur.
“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menuturkan, tersangka juga menendang kepala korban dan datang bantuan dari orang tua teman korban berinesial R. Dia membawa korban ke rumah sakit. Sedangkan, polisi langsung menangkap tersangka.
“Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban,” ujarnya.
“Beberapa saat kemudian, datanglah orang tua temannya korban Bapak R dan ibu N yang berada di sekitar TKP mencoba menolong korban dan Bapak R menghubungi security kompleks yang akhirnya security datang dan security menghubungi Polsek Pesanggrahan. Kemudian Bapak R dan ibu N membawa korban ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan pertolongan terhadap korban,” pungkasnya. (YAKUSA.ID-05)