Beranda Hukum & Kriminal Anggota DPRD Jatim asal Madura Aliyadi Diperiksa KPK

Anggota DPRD Jatim asal Madura Aliyadi Diperiksa KPK

0
Anggota DPRD Jatim asal Madura Aliyadi dalam sebuah acara. (Ist)

SAMPANG, YAKUSA.ID – Anggota DPRD Jawa Timur asal Madura Aliyadi diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Jatim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini telah dilakukan tim penyidik pada 16 Februari 2023 di Kantor KPK Jalan Kuningan, Jakarta, Selatan.

Dua di antara lima anggota DPRD Jatim yang diperiksa itu merupakan ketua fraksi yang sebelumnya tidak hadir saat pemeriksaan di Asrama Brimob Surabaya.

Keduanya yakni Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Reno Zulkarnaen dan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jatim, Achmad Silahuddin. Keduanya tidak hadir dengan alasan sedang umroh.

Berikut 5 Anggota DPRD Jatim yang diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap itu dana hibah:
1). Muhamad Reno Zulkarnaen, Anggota DPRD Partai Demokrat (Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim)
2). H. Achmad Sillahuddin, Anggota DPRD PPP (Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim)
3). H. Agus Wicaksono, S.Sos, Anggota DPRD PDI Perjuangan (PDIP)
4). Hj. Wara Sundari Renny Pramana, SE, Anggota DPRD PDI Perjuangan (PDIP)
5). Aliyadi, Anggota DPRD Jatim PKB

Sebanyak 36 anggota Pokmas juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini sebelum akhirnya KPK menetapkan Wakil Ketua (Waka) DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat itu bersama tiga tersangka lainnya.

Dana hibah yang diduga dikorupsi itu bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Sahat Tua diduga menerima Rp5 miliar. (YAKUSA.ID-09)

Tinggalkan Balasan