YAKUSA.ID – Eks Kanit Idik 1 Satreskrim Anggota Polres Sampang, Ipda Hermanto, menyampaikan penyesalannya atas munculnya sejumlah pemberitaan yang dinilainya menyesatkan dan tidak sesuai fakta terkait mutasinya baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa perpindahan tugasnya merupakan bagian dari rotasi jabatan rutin di lingkungan Polri, bukan karena pelanggaran etik sebagaimana diberitakan.
Dalam Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, IPDA Hermanto resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang.
Namun, sejumlah media sempat memberitakan bahwa mutasi tersebut berkaitan dengan dugaan kasus amoral.
Menanggapi hal itu, Ipda Hermanto membantah tegas dan menyebut informasi tersebut tidak benar serta berpotensi mencoreng nama baik dirinya maupun institusi Polri.
“Saya menyesalkan pemberitaan yang menyesatkan itu. Informasi yang disebarkan tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (9/11/2025).
Hermanto menegaskan, mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang wajar dan dilakukan semata-mata untuk penyegaran organisasi. Ia juga menyatakan siap menjalankan tugas baru dengan penuh tanggung jawab.
“Saya menerima keputusan pimpinan dengan lapang dada. Ini bagian dari dinamika organisasi, dan saya siap melaksanakan amanah di tempat baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hermanto menilai pemberitaan yang dimuat tanpa konfirmasi atau dasar fakta yang jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip jurnalistik.
“Berita itu menyesatkan karena tidak berdasarkan fakta dan tanpa konfirmasi. Saya berharap media lebih hati-hati agar tidak merugikan orang lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, sikap diamnya selama isu tersebut beredar bukan karena merasa bersalah, tetapi untuk menjaga nama baik institusi dan menghormati pimpinan.
“Saya diam bukan karena takut atau salah. Saya hanya ingin menjaga nama baik institusi dan pimpinan saya,” ungkapnya.
IPDA Hermanto berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
“Saya akan tetap fokus menjalankan amanah baru ini dengan profesional. Loyalitas dan integritas terhadap institusi tetap menjadi prioritas saya,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Kasi Propam Polres Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang. Hingga kini, tidak ditemukan laporan resmi atau bukti hukum yang mendukung tuduhan sebagaimana diberitakan sebelumnya.










