Beranda Daerah Call Center 110 dan WhatsApp Kapolres Pamekasan Permudah Masyarakat Dapat Layanan Kepolisian

Call Center 110 dan WhatsApp Kapolres Pamekasan Permudah Masyarakat Dapat Layanan Kepolisian

0

Pamekasan, Yakusa.id – Call Center 110 dan WhatsApp Kapolres Pamekasan merupakan salah satu program layanan yang dilakukan Polres Pamekasan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian.

Call Center 110 ini merupakan layanan serentak yang diluncurkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di seluruh Indonesia untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan dari kepolisian pada 2021 lalu.

Peluncuran layanan ini untuk memberikan pelayanan kepolisian yang cepat dan inovatif bagi masyarakat.

Kehadiran Layanan Call Center Polisi 110 ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen, agen itu akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan Call Center 110 secara gratis. Layanan Call Center Polisi 110 ini aktif selama 1 x 24 jam,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto melalui Kabag Humas Polres Pamekasan Kabag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah, Senin (7/11/2022).

Di Polres Pamekasan, lanjut AKP Nining, tidak hanya Call Center, namun juga ada WhatsApp Kapolres Pamekasan yang melayani masyarakat khusus aplikasi WhatsApp.

“Dengan layanan ini, masyarakat bisa memberikan informasi kejadian, informasi kejahatan, dan layanan informasi kepolisian,” ujar AKP Nining.

“Adanya Call Center 110 dan WhatsApp Kapolres Pamekasan ini dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian,” terang dia. (YAKUSA.ID-06)

Tinggalkan Balasan