Daerah  

Dana Ganti Rumpon Rp21 Miliar Diduga Dikemplang, Aktivis Ngadu ke KPK

Anaf (baju putih) bersama dua Aktivis lainnya usai melaporkan dugaan penggelapan Dana ganti rumpon nelayan Sampang ke KPK

YAKUSA.ID – Dugaan penyelewengan dana ganti rugi kerusakan rumpon nelayan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akhirnya masuk ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp21 miliar.

Laporan tersebut diajukan oleh aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur yang mendapat mandat dari Persatuan Nelayan Pantura Madura.

Dalam aduannya, mereka menyebut sejumlah pihak, mulai dari SKK Migas, Pemerintah Kabupaten Sampang, Dinas Perikanan setempat, PT Petronas, hingga seorang penerima transfer berinisial S.

Faris Reza Malik, aktivis yang mendampingi nelayan, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menyerahkan laporan langsung ke Gedung KPK, Jakarta. Ia bahkan sempat dimintai keterangan singkat oleh petugas sebelum menerima tanda bukti resmi penerimaan laporan.

“KPK menyatakan laporan ini akan ditelaah. Kami diminta memberikan penjelasan singkat selama sekitar setengah jam, lalu langsung mendapat surat tanda terima,” kata Faris saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, lembaga antirasuah itu disebut akan mengkaji secara detail dan berencana turun langsung ke Sampang untuk memverifikasi bukti-bukti.

Bukti yang diserahkan antara lain video pengakuan pejabat SKK Migas terkait penyaluran dana, hingga salinan transfer dari PT Bintang Anugerah Perkasa ke rekening berinisial S.

Total dana Rp21 miliar disebut sudah cair sejak September–Oktober 2024, namun ditengarai tidak sampai ke tangan nelayan penerima manfaat.

Aktivis lain, Hanafi dan Imron Muslim, mendesak KPK segera mengambil langkah hukum. Mereka khawatir kasus ini berlarut-larut dan para pihak yang diduga terlibat sempat mengamankan diri.

“Kami tegaskan, uang kompensasi dari Petronas sudah turun, tapi nelayan tidak merasakan. Kalau ini benar dikorupsi, pelakunya harus dihukum berat,” ujar Hanafi.

Selain ke KPK, para aktivis juga berencana membawa persoalan ini ke DPR RI, khususnya Komisi XII. Langkah itu diambil untuk memastikan suara nelayan didengar sekaligus menambah tekanan politik agar kasus tidak berhenti di tengah jalan.

“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan. Nelayan Madura sudah lama dirugikan. Kami ingin KPK berpihak pada rakyat kecil,” tegas Imron. (YAKUSA.ID/HSB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *