Beranda Daerah Dikbud Sultra Diduga Korupsi Dana Covid 19, LKBHMI Kendari: Kami Kawal Kasus...

Dikbud Sultra Diduga Korupsi Dana Covid 19, LKBHMI Kendari: Kami Kawal Kasus Ini

0

YAKUSA.ID – Transparansi pengelolaan Dana Covid-19 oleh Dinas Pendidikan dan Budaya (Dikbud) Sulawesi Tenggara dipertanyakan Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Kendari, Fajar Nur Yusuf.

“Relokasi Anggaran Dana Covid-19 pada Tahun 2020 sekitar 40 Milyar pada Dikbud Sultra patut kami duga di selewengkan karena tidak adanya transparansi pada pengelolaannya,” ujarnya, Minggu (23/5/2021)

Berdasarkan hasil investigasi pihaknya, program pembelajaran jarak jauh dari pemerintah pusat tidak efektif dan tanpa manajemen yang benar.

“Karena ada beberapa siswa miskin tidak memiliki gadget untuk mendapatkan fasilitas dari pemda maupun pemerintah pusat yaitu yang berupa kuota gratis. Nah kalau yang tidak memiliki gadget gimana? Apakah mereka bisa menggunakan atau mendapatkan manfaat dari kuota gratis tersebut, tentu tidak,” tuturnya.

Oleh karenanya atas hal tersebutlah pihaknya menduga adanya penyalahgunaan anggaran bantuan Covid-19 tersebut.

“Dan dengan kesadaran penuh kami akan mengawal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini dari provinsi hingga kepusat,” tukas aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.

“Dalam waktu dekat kami bakal mengadukan Kadis Dikbud Sultra beserta Kadis yang berada di daerah contohnya seperti Dinas Pendidikan kab. Buton Utara, ke Kejaksaan Tinggi Sultra, BPK dan Ombudsman Sultra guna penyelidikan lebih lanjut. Pada dasarnya lembaga negara yang tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dan programnya berarti ada masalah yang disembunyikan,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan