Empat Fakta Potret Buruknya SPBU Bindang Pamekasan

YAKUSA.ID – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 5469312 yang berlokasi di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, diduga menipu dan menggelapkan uang Rp170 juta milik warga setempat.

Hal terungkap lewat penuturan Salah satu pengecer bensin di Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Pamekasan Imam Yahya. Dia mengaku ditipu beberapa oknum pegawai SPBU Desa Bindang, Kecamatan Pasean.

Imbasnya, uang warga ratusan juta pun hingga saat ini belum dikembalikan.

Berikut Empat Fakta Dugaan Penipuan yang dilakukan SPBU Bindang:

1. Pihak SPBU Tidak Mau Melunasi Utang Senilai Rp170 Juta

Pihak SPBU di Desa Bindang, Kecamatan Pasean enggan melunasi utang senilai Rp170 juta. Uang itu dipinjam oleh 3 orang yang mengatasnamakan SPBU Desa Bindang dari Iman Yahya, warga setempat.

Imam dipercaya sebagai penanggung jawab uang hasil iuran dari masyarakat untuk kebutuhan pembelian bahan bakar di SPBU Desa Bindang. Imam terpaksa buka suara lantaran uang titipan masyarakat senilai Rp170 juta justru lenyap.

Sayangnya, sejak akhir 2023 lalu, pihak SPBU Bindang tak kunjung melunasi utang pembelian bensin secara bertahap yang dilakukan oleh beberapa oknum karyawannya.

2. Dugaan Penggelapan dan Penipuan oleh SPBU Bindang

Imam menyebut jika sampai hari ini, pihak SPBU Desa Bindang belum melunasi utang. Beberapa warga yang menitipkan uang kepadanya juga meminta Imam agar menyampaikan keluhan itu pada pihak SPBU.

Imam juga menuturkan jika warga merasa ditipu lantaran uang tersebut tidak kunjung dikembalikan sejak 2023 lalu.

3. Buruknya Manajemen SBPU Bindang

Atas kejadian itu, Imam menilai kepercayaan masyarakat pada SPBU di wilayah utara (Pamekasan) makin buruk. Ketidakjelasan soal pembayaran utang justru menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan etika bisnis yang diterapkan oleh pengelola SPBU.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan resmi dari Manajemen SPBU Bindang. Upaya konfirmasi yang dilakukan juga belum membuahkan hasil.

4. Desakan Legislatif pada Pihak SPBU

Salah satu Anggota DPRD Pamekasan Andi Suparto menyarankan agar ada itikad baik dari SPBU untuk segera merespon keluhan masyarakat.

Andi tak ingin kondisi demikian berlarut-larut, terlebih bila menyangkut hak warga dan Imam Yahya selaku pihak pemberi pinjaman yang dikhawatirkan nama baiknya tercemar.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu juga mendesak agar SPBU Bindang tidak tutup mulut dan segera bertanggung jawab. (YAKUSA.ID-HSB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *