
PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Harta kekayaan anggota Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengalahkan harta kekayaan ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Suryadi mencapai Rp.13.322.000.000. Sementara harta kekayaan ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang hanya senilai Rp. 2.476.800.000.
Jumlah kekayaan eks Dewan Pengawas (Dewas) Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) NURI Jatim itu selisih Rp.10.845.200.000 daripada harta kekayaan Alumni Universitas Indonesia yang pernah menjadi Tenaga Ahli Mahkamah Kehormatan DPR RI tersebut.
Berikut perbandingan harta kekayaan Anggota Bawaslu Pamekasan Suryadi dengan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Rincian harta kekayaan anggota Bawaslu Pamekasan Suryadi.
Tanah dan bangunan Rp.13.066.000.000.
1. Tanah dan bangunan seluas 22 m2/29 m2 di kab/kota Pamekasan, hasil sendiri Rp.1.250.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 30 m2/17 m2 di kab/kota Pamekasan, hasil sendiri Rp.1.000.000.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 45 m2/46 m2 di kab/kota Pamekasan, warisan Rp. 8.100.000.000.
4. Tanah dan Bangunan Seluas 32 m2/20 m2 di kab/kota Pamekasan, warisan Rp.2.550.000.000.
5. Tanah dan bangunan seluas 7.5 m2/18.5 m2 di kab/kota Pamekasan, lainnya Rp.83.000.000.
6. Tanah dan Bangunan Seluas 7.5 m2/18.5 m2 di kab/kota Pamekasan, lainnya Rp.83.000.000.
Alat transportasi dan mesin Rp.125.000.000.
Mobil, Suzuki Ertiga mini bus tahun 2014, hasil sendiri Rp.125.000.000.
Harta bergerak lainnya Rp—
Surat berharga Rp.550.000.000.
Kas dan setara kas Rp.50.000.000.
Harta lainnya Rp—
Sub total Rp.3.791.000.000.
Hutang Rp.470.000.000.
Total harta kekayaan Rp.13.322.000.000.
Rincian Harta kekayaan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Tanah dan bangunan Rp.4.550.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/22 m2 di kab / kota Tangerang, hasil sendiri Rp.250.000.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 74 m2/22 m2 di kab / kota Tangerang, hasil sendiri Rp.250.000.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 133 m2/80 m2 di kab / kota Bogor, hasil sendiri Rp.1.700.000.000.
4. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/30 m2 di kab / kota Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp.350.000.000.
5. Tanah dan bangunan seluas 70 m2/80 m2 di kab / kota Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp.2.000.000.000.
Alat transportasi dan mesin Rp.214.000.000.
1. Mobil, Innova V tahun 2018, hasil sendiri Rp. 200.000.000.
2. Motor, Honda beat tahun 2020, hasil sendiri Rp.14.000.000.
Harta bergerak lainnya Rp.250.000.000
Kas dan setara kas Rp.215.000.000
Harta lainnya Rp. —-
Sub Total Rp.5.229.000.000
Hutang Rp. 2.752.200.000
Total harta kekayaan Rp.2.476.800.000.
Diketahui, sebagai pejabat publik siapa pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya. (YAKUSA.ID-02/has)