Grebek Rumah Kades di Pamekasan, Polisi Temukan Mobil Hasil Penggelapan

ilustrasi

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Petugas tim gabungan Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Priok bersama Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan barang bukti satu unit mobil hasil kejahatan, Selasa (30/1/2024) lalu.

Mobil tersebut berada di kediaman salah satu kepala desa di Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, IPTU Doni Setiawan membenarkan soal kejadian tersebut. Doni mengungkapkan bahwa anggotanya hanya mem-back up personel Reskrim Polsek Tanjung Priok untuk mengusut kasus tersebut.

“Anggota kami hanya memback up saja, kalau duduk perkaranya kami belum tahu,” singkat Doni kepada Yakusa.id, Jumat, (02/02/2024).

Melansir Poskota.id, Tindakan petugas itu buntut dari laporan kasus penggelapan mobil milik warga Kelurahan Warakas ke Polsek Tanjung Priok pada Kamis (21/12/2023) lalu.

Korban, AS (39) mengadukan mobil miliknya digelapkan oleh seorang pria bernama SDK (27) dengan modus rental.

AS mengaku mengenal SDK melalui salah satu temannya, WND. WND menjadi perantara antara korban dengan pelaku.

“Si WND inilah yang kemudian  menjadi perantara sehingga saya merentalkan mobil tersebut kepada SDK,” kata AS yang juga pemilik usaha rental mobil di wilayah Tanjung Priok.

AS sepakat menyewakan mobil miliknya selama satu bulan, terhitung sejak 8 Oktober 2023 Lalu. Satu bulan kemudian, SDK menghubungi korban untuk melanjutkan sewa selama satu bulan.

“Setelah bulan kedua itulah saya kesulitan menghubungi SDK, sehingga saya akhirnya membuat laporan ke polisi,” tutur AS.

Atas laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Idris kemudian bergerak dengan melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan usai korban membuat laporan.

Idris mengaku, pihaknya masih memburu terlapor SDK. Selain itu, Iptu Idris mengatakan pihaknya terus berkordinasi dengan korban terkait keberadaan mobil milik AS.

“Dari sinyal GPS terpantau mobil berada di wilayah Pamekasan, Jawa Timur,” jelasnya.

Setelah dipastikan keberadaan mobil, Tim Opsnal Polsek Tanjung Priok di bawah pimpinan Aiptu Imam ke lokasi, bersama sejumlah anggota dari Satreskrim Polres Pamekasan.

Petugas melakukan penggerebekan lokasi keberadaan mobil yang ternyata berada di rumah mewah milik seorang kades di wilayah setempat.  Saat itu mobil sedang dibongkar. Polisi menduga pembongkaran mobil itu untuk mencopot GPS yang masih tersembunyi. (YAKUSA.ID/Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *