
PAMEKASAN, YAKUSA.ID-Setelah pengumuman tes tertulis dan psikologi, calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur (Jatim) akan memasuki ke tahap tes selanjutnya, yakni tes wawancara.
Hari ini, Senin (17/7/2023) menjadi hari pertama tes wawancara yang akan diikuti oleh seluruh calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Jatim yang telah dinyatakan lulus tes tertulis dan psikologi.
Khusus para calon anggota Bawaslu kabupaten/kota zona I, pelaksanaan tes wawancara dimulai pukul 10.32 WIB. Tes wawancara dilaksanakan di Hotel Adia Centra Jalan Taman AIS Nasution, Surabaya.
“Peserta pertama tes wawancara calon anggota Bawaslu kab/kota, mulai 17-21 Juli 2023,” tulis ketua Timsel Bawaslu Jatim Zona I, Dr Bambang Sigit Widodo di unggahan WhatsApp-nya, Senin (17/7/2023).
Untuk diketahui, berdasarkan Pengumuman Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota Zona 1 masa jabatan 2023-2028 Nomor:074/TIMSEL.JI/Z1/07/2023 tata tertib yang harus taati oleh para calon anggota Bawaslu kab/kota antara lain;
1. Peserta WAJIB:
a. Hadir pada watu yang telah ditentukan sebagaimana pada lampiran
pengumuman ini;
b. Hadir 15 (lima belas) menit sebelum jadwal Tes Wawancara, untuk
melakukan registrasi peserta;
c. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli yang masih berlaku atau Surat
Keterangan dari Dispendukcapil yang masih berlaku;
d. Kartu peserta yang telah di berikan oleh panitia;
e. Menggunakan baju kemeja lengan Panjang berwarna putih, celana
Panjang/Rok warna gelap dan menggunakan sepatu (jeans dan kaos
dilarang);
f. Menyerahkan softcopy makalah yang telah dikumpulkan kepada panitia
paling lambat hari Minggu, 16 Juli 2023 pukul 23.59 WIB dikirim via email
timsel23bawasluzonasatu@gmail.com ;
2. Peserta dapat menggunakan powerpoint sebagai bahan presentasi dan wajib
diserahkan kepada panitia sebelum Tes Wawancara dilaksanakan;
3. Peserta yang terlambat hadir dianggap gugur dan tidak mengikuti Tes
Wawancara. (YAKUSA.ID-12)