
PANDEGLANG, YAKUSA.ID – Kami HMI Komisariat se-Cabang Pandeglang, Steering comite (SC) dan Pimpinan sidang Konferensi Cabang ke XII HMI Cabang Pandeglang dengan ini menyatakan bahwa :
1. Stering comit (SC ) dan pimpinan sidang konfercab tidak membenarkan adanya Formatur ketua umum atas nama Entis Sumantri karena telah melanggar aturan Konferensi cabang Yang telah di tetapkan dalam forum Konfercab.
2. Tidak membenarkan atas berkas yang di ajukan oleh saudara Entis Sumantri ke PB HMI, karna berkas yang di bawa oleh saudara entis sumantri adalah berkas palsu dan ada pencatutan tanda tangan di dalamnya.
Dengan ini kami menghimbau agar tidak mempercayai akan tindakan yang di lakukan oleh saudara Etis Sumantri karna apa yang di lakukan oleh entis sumantri merupakan keputusan sepihak yang tidak mendasar dan tidak benar.
Pada Rabu, 01 Maret 2023, menurut penuturan bidang PAO PB HMI, seperti biasa PB HMI Bidang PAO melakukan rapat bidang untuk pengesahan cabang-cabang.
Cabang Pandeglang yang sebetulnya sudah masuk lama, sebelum pleno 2. Dengan masuk 2 (dua) berkas ke bidang PAO. Sebelumnya sudah dibentuk tim verifikator untuk cabang yg masuk lebih dari 1 (satu) berkas atau muncul gugatan, termasuk cabang pandeglang. Tim verifikator cabang pandeglang yaitu : Syahrido, Andi, danakmun. Tim verifikastor hanya sampai perbandingan berkas saja.
Pada rapat bidang kemarin (01 03 2023) tiba-tiba pihak sebelah melakukan pengesahan berkas atas nama entis sumantri dengan tanpa melakukan verifikasi berkas.
Lalu masuk kepada rapat presidium (02 03 2023) kami meminta untuk dikembalikan ke rapat bidang. Karna belum melalui verifikasi faktual. Yaitu mendengarkan kesaksian saksi-saksi pada 2 (dua) berkas. Ditengah-tengah perdebatan tiba-tiba pimpinan sidang mengetuk palu tanpa mengatakan apa putusan nya. Menurut kami ini menyeleweng dari norma. Seharusnya pimpinan sidang Harus mengatakan dengan jelas putusan atas ketukan, dan jangan asal ketuk tiba2 ketidak masih terjadi perdebatan. Jadi kami menilai tidak sah ketukan tersebut
Pada (03 03 2023) rapat harian kami kembali berjuang untuk mengembalikan pembahasan cabang pandeglang ke rapat harian, perdebatan dimulai dengan sah tidak nya ketukan pimpinan sidang pada rapat presidium. Lagi lagi ketika sedang berdebat pimpinan sidang ingin mengetuk palu, lalu kami sampaikan bahwa ada case baru. Tapi tetap dihiraukan dan diketuklah, akhirnya rapat berujung chaos.
Dengan demikian bahwa sebenarnya belum ada putusan yang jelas atas keputusan dari Pengurus Besar (PB) HMI Terkait HMI Cabang Pandeglang sampai saat ini. Oleh karena itu kami menghimbau kepada pihak internal maupun eksternal, agar tidak terbawa berita hoax. Karena apa yang di lakukan saudara Entis Sumantri yang katanya mau melakukan pelantikan itu merupakan sesuatu yang salah dan tidak dapat di benarkan atau Hoax. Jika dia melakukan pelantikan pun itu sudah dapat di pastikan bawa pelantikan tersebut adalah ilegal.