Jadi Tempat Syuting Video Gus Syamsuddin Bolehkan Tukar Pasangan, Pemilik Rumah Buka Suara

Sumber Foto: IST

BLITAR, YAKUSA.ID – Polda Jatim sudah menetapkan sebagai tersangka tersangka penistaan agama atas konten pengajian boleh tukar pasangan yang dia buat.

Atas penetapan tersangka, pemilik rumah yang menjadi lokasi pembuatan konten pun buka suara.

Lahuri (63), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Blitar mengakui bahwa rumahnya digunakan sebagai tempat pembuatan konten. Namun, dia mengaku tak tahu apa isi konten itu.

“Betul, lokasi (pembuatan video) di rumah saya. Kebetulan anak saya anak buah dia (Samsudin). Dari pada cari tempat lain (untuk membuat konten), jadi di rumah saya tidak apa-apa,” katanya kepada awak media, Jumat (1/3/2024).

“Tahunya ya mereka ingin membuat konten, ceritanya soal apa saya kurang tahu. Karena saya posisi di luar, saya tidak mengerti urusan di dalam (rumah),” sambungnya, melansir Detik.com.

Menurut Lahuri, proses pembuatan video itu berlangsung 3 hari pada Jumat-Minggu (23-25 Februari 2024) pekan lalu. Ada 10 orang lebih yang turut andil dalam pembuatan video itu, termasuk Samsudin.

Adapun proses pembuatan konten tersebut, kata Lahuri, berlangsung pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Bahkan menurutnya ada yang sampai pukul 03.00 WIB.

Lahuri baru tahu konten video yang dibuat Samsudin di rumahnya viral dan menjadi kontroversi setelah sejumlah polisi datang ke rumahnya. Polisi juga mempertanyakan soal video viral itu.

“Polisi datang ke rumah dua hari lalu. Ada yang dari Polsek Ponggok dan Polres Blitar. Mereka tanya soal video itu ke saya,” ujarnya.

Lahuri menyayangkan konten video viral yang dibuat Samsudin. Apalagi video itu dibuat di rumahnya. Bahkan Lahuri mengaku dirinya tidak ada hubungan keluarga dengan Samsudin.

Hanya saja, lanjutnya, secara kebetulan anak Lahuri menikah dengan wanita yang menjadi tetangga Samsudin dan anaknya pun menjadi sopirnya. Lahuri mengatakan Samsudin tidak menyewa rumahnya untuk pembuatan konten. Dia hanya memberikan uang Rp 200 ribu untuk menyiapkan kopi untuk sejumlah orang yang terlibat.

“Cuma dikasih Rp 200.000, itu istilahnya buat bikin kopi. Jadi tidak disewa. Saya tidak pernah ngobrol sama Samsudin. Kalau ketemu cuma menyapa, karena dia tahu anak saya ikut dia saja,” pungkasnya. (YAKUSA.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *