Beranda Umum Kasus KDRT di Surabaya Meningkat

Kasus KDRT di Surabaya Meningkat

0

YAKUSA.ID – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Surabaya mengalami peningkatan selama tahun 2022, terhitung sejak 1 Januari hingga 30 November.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto mengatakan, jumlah KDRT di Surabaya hingga November 2022 adalah 152 kasus. Sementara di tahun 2021 hanya 116 kasus.

“Kasus kekerasan perempuan dan anak memang naik, kita akui itu,” ujar Tomi, dilansir dari Idntimes.com, Rabu (21/12/2022).

Naiknya angka ini, kata Tomi karena masyarakat mulai peduli terhadap lingkungan sekitar. Mereka berani melapor ketika ada kasus KDRT di lingkungannya.

“Dan itu memang karena antisipasi masyarakat untuk melaporkan itu naik, otomatis kasusnya naik. Jadi bagaimana sistem yang kita bangun itu bisa mengantisipasi,” tutur dia.

Masyarakat, bersama-sama mengantisipasi kasus kekerasan perempuan dan anak di lingkungannya masing-masing.

“Selama ini ketidak pedulian terhadap lingkungan, permasalahan perempuan dan anak, ternyata tetangganya, kader-kader yang kita gerakkan kemarin, mendukung kita segera mengantisipasi permasalahan perempuan dan anak,” kata Tomi.

Tomi menjelaskan kasus KDRT pada perempuan dan anak di Surabaya bermacam-macam. Mulai dari kekerasan fisik, verbal, penelantaran anak hingga eksploitasi ekonomi anak.

“Anaknya disuruh mengamen, kalau itu penelantaran anak dan eksploitasi anak juga,” kata dia.

Dia menambahkan, dalam penangananya Pemkot Surabaya telah melakukan beberapa hal. Mulai dari siap menerima aduan, bertemu dengan korban, melakukan konseling hingga pendampingan psikologi.

“Kami juga melakukan pendampingan hukum atau mediasi, pendampingan medis, hingga penempatan di shelter,” pungkas Tomi.

 

Tinggalkan Balasan