YAKUSA.ID – DF, pelamar kerja di PT Elnusa Tbk (ELSA) yang mengalami nasib kurang baik. Dia menjadi korban mesum HRD di perusahaan tersebut. Kejadian tidak mengenakkan itu diungkapkan olehnya ke ruang publik, di mana HRD yang mewawancarainya itu berperilaku mesum dengan menanyakan ukuran payudaranya.
Atas upayanya yang mengungkap kronologi sebagai korban HRD mesum itu, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengapresiasi tindakannya. “Komnas Perempuan mengapresiasi pada korban yang barani speak up (angkat bicara) menyampaikan ke publik proses perekrutan di perusahaan,” kata Komisioner Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi sebagaimana dilansir dari Beritasatu.com, Sabtu 27 April 2024.
Menurutnya, upaya DF angkat bicara membongkar kelakuan oknum HRD memberikan literasi kepada pencari kerja perempuan agar berhati-hati.
“Sikap DF menyampaikan hal ini ke publik agar perempuan-perempuan lain ekstra hati-hati dan menelusuri dahulu proses perekrutan,” ucap Siti Aminah Tadri.
Sebelumnya, DF mengungkap dirinya sebagai korban dari HRD yang menanyakan ukuran payudaranya. Korban mengungkapkan kasus tersebut terjadi pada 1 April 2024.
Dalam percakapan melalui WhatsApp, pelaku melancarkan pertanyaan-pertanyaan mesum.
“Di sana beliau tiba-tiba bilang, ‘Kalau pintar saya tidak ragu bu, kalau untuk seksi bagaimana bu. Terus saya menjawab kalau saya boleh tahu seksi yang diinginkan perusahaan seperti apa ya pak? Karena setahu saya sekretaris itu kan kita harus profesional, kenapa lebih ke penampilan. Apalagi di sini beliau lebih notis di bagian seksinya,” tutur DF.
Bahkan pelaku menanyakan kesediaan untuk bekerja dengan pakaian seksi. DF mengaku mulai curiga dengan percakapan yang membuatnya tidak nyaman, kemudian menolak kesempatan kerja yang ditawarkan.
“Baik pak berarti saya belum sesuai pak, lalu dia bertanya pada saya, ‘hampir sesuai bu, maaf tanya agak sensi, itu d*d* g*d* asli atau gimana? Karena informasi saja sekretaris lama itu g*d*’, dia memaksa saya,” ungkap DF.
PT Elnusa Tbk meminta maaf terkait oknum HRD perusahaan berinisial RC melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap pelamar kerja perempuan. Elnusa mengatakan, RC tidak lagi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan rekrutmen atau melakukan pencarian kandidat para pelamar kerja. Saat ini, Elnusa mengaku sedang menjalankan investigasi kepada RC. “Yang bersangkutan telah dibebastugaskan dan menjalani proses investigasi untuk pemberian sanksi,” kata Elnusa. (YAKUSA.ID-10)