
Oleh: Pramuhita Aditya Mubdi (Calon Ketua Umum PB HMI periode 2021-2023)
Dengan melihat dinamika yang telah di jabarkan di atas perihal kondisi anggota-anggota HMI sekiranya kita harus mengangkat tema “Resolusi Membangun Kembali HMI” kenapa harus Resolusi?, karena menurut hemat saya Resolusi adalah keputusan yang di ambil atas dasar ijtihad yang mendalam ketika melihat permasalahan yang dihadapi.
Tetapi Resolusi disini adalah resolusi yang di ambbil atas ikhtiar melihat dinamika Keislaman dan Kebangsaan yang menjadi semngat dan cara pandang HMI, untuk mengembalikan HMI yang dicita-citakan oleh Lafran Pane. Hal yang harus dilakukan adalah:
Pertama, mewujudkan tujuan HMI dari semua lapisan, untuk mewujudkan tujuan HMI dari semua lapisan, mulai dari tingkat cabang sampai PB HMI pertama-tama diperlukan untuk mengakhiri perbedaan dalam internal HMI sebagai krisis yang sangat besar, sehingga menjadikan kader-kader HMI terdegradasi dalam tujuan HMI. Dalam roda kaderisasi PB HMI sebagai pimpinan tertinggi harus mampu sebijaksana mungkin dalam menyikapi persoalan HMI dalam dinamika Keislaman dan Kebangsaan.
Diperlukannya pemikiran yang jernih serta hati yang terbuka dalam melihat dinamika yang terjadi. Karena bagaimanapun manusia dalam fitrahnya suci, yang artinya setiap pimpinan HMI harus turut patuh kepada nilai kesucian yang tertinggi yaitu Allah. Karena dalam melaksanakan kaderisasi jika mengikuti perintah Allah maka akan terbentuklah suatu sistem yang dinamis yang bergerak kepada kebenaran, bukan sebaliknya, mandeg atau statis yyang berjalan ditempat tanpak perkembangan.
Usia HMI hampir memasuki satu abad yang seharusnya dalam usia yang tua ini menuju kematangan berfikir dan bersikap sehingga melahirkan pola yang sistematis sehingga terlaksanalah tujuan-tujuan HMI yyang tertuang dala pasal 4 Anggaran Dasar HMI. Pengelolaan yang benar dan baik dalam penyyelenggaraan kaderisasi dan penggunaan kekuasaan dapat diibaratkan sebagai laut zona tropis yang panas, yang akan meluluhkan budaya perpecahan dalam internal HMIyang sudah membeku seperti gunung es.
Dalam hal ini diperlukan kekuatan yang besar untuk dapat menyeret gunung es itu ke sekitar khatulistiwa. Kekuatan besar itu tekad bersama seluruh kader HMI mulai dari tingkat cabang sampai PB, untuk secara bahu membahu menanggung beban tanggungn jawab penyelesaian masalah internal HMI dan penyatuan kekuatan seluruh kader HMI dalam semngat ”Keislamandan Kebangsaan” demi terwujudnya suatu tatanan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Swt.
Energi yang dihasilkan oleh tekad yang diperbaharui dengan dukungan seluruh komponen HMI itu akan menjadi efesien dan epektif serta terfokus kepada sasaran jika terbentuk jajaran pimpinan PB HMI yang sanggup memberikan teladan, berdiri di barisan paling depan, memulai dengan diri sendiri. Karena itu kepemimpinan tersebut haruslah otentik, menunjukan ketulusan kesatuan antara ucapan dan tindakan, antara seruan dan pelaksanaan, antara tekad dan perbuatan.
Himpunan kita memerlukan kepemimpinan yang memiliki visi tentang masadepan HMI. Seseorang dengan intuisi kepemimpinan yang memiliki batin yang begitu dalam, ia juga harus aktif dan agresif dalam usaha melaksanakan misinya. Meskipun ia harus bertindak cukup pragmatis berdasarkan dalam realita himpunan dengan segala kemungkinan dan hambatanya. Pimpinan itu harus setia dan menjaga amanat dan dan kepercayyaan umum, dan berperan sebagai pembina kesepakatan (Concencus builder) anatara berbagai komponen himpunan.
Kedua, menegakkan supermasi hukum (konstitusi) dengan konsisten dan konsekuen. Pelaksaan lapisan kaderisasi dari tingkat cabang sampai PB diharapkan mampu mrlaksanakan konstitusi secara adil dan tegar, tegas dan teguh. Sealiknya tampak tegaknya konstitusi dan keadilan, pelaksanaan kaderisasi akan mustahil berjalan efektif. Melemahnya kesadaran arah dan tujuan berhimpun yang hari ini berdampak negatif kepada usaha penegakkan konstitusi dan keadilan. Karena beroprasinya ketidak pahaman kader terhadap ruh konstitusi himpunan, sehingga dalam pelaksanaan konstitusi keluar dari azas konstitusi itu, sehingga ahirnya dalam pelaksanaan itu banyak seluruh kaderyang tidak percaya terhadap pimpinan himpunan.
Lepas dari benar atau tidaknya terdapat sinyalemen dari seluruh kader-kader HMI tentang konstitusi HMI kita telah mati dan jauh dari kata adil. Segi penegakkan konstitusi memanglah penting dan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jika suatu konstitusi hanya menjadi alat formal untuk melegitimasi kepentingan maka hasil dari konstitusi itu adalah suatu ketidakbaikan, jika boleh saya katakan sangat buruk. Dan wajar jika hari ini himpunan tidak punya sikap tentang dinamika Keislaman dan Kebangsaan, karena untuk melaksanakan sesuatu yang dasar dalam internal saja sudah biyas.
Sebagaimana telah dicoba jelaskan tentang makna konsep madinah, kepatuhan kepada hukum dalam setiap komponen masyarakat adalah suatu pangkal keadaban, namun sebaliknya jika tidak patuh kepada hukum dan keadilan maka bisa disebut sebagai ketakberaturan (hukum rimba), yang menuju kepada kehancuran. Seperti dalam rimba, dalam keadaan kacau dan lemah hukum sehingga yang berpungsi dalam kaderisasi adalah kekuasaan, kekuatan yang sewenang-wenang dilakukan tanpak melihat keadilan. Dan cita-cita HMI sebagai organisasi yang berpihak kepada kaummustad’afin hanya menjadi selogan saja, tanpak adanya sikap dan tekad untuk mewujudkanya dalam realitas masyarakat Indonesia.
Apa yang disebut darwinisme dalam kehidupan sosial politik adalah ”Survival of the fittest” melalui proses “Natural selection” yang berutal. Berbeda dengan darwinisme, terwujudnya kebaikan dalam kehidupansosial manusia senantiasa memerlukan campur tangan kepemimpinan ang benar dan sabar tentang tugas kemanusiaan.
Kearifan Abu Bakar patut dijadikan rujukan disini,ketika kalifah itupidato dalam bai’atnya mengatakan “yang kuat diantara kalianbagiku adalah lemah, sampai aku ambil dari mereka hak-hak orang miskin. Dan yang lemah diantara kalian bagiku adalah kuat,sampai aku berikan kepada mereka hak-hak mereka.
Artinya dalam hal abu bakar kita bisa melihat bahwa untuk melakukan yang ma’ruf dan menjauhi yang mungkar, itulah konstitusi yang selalu bersemangatkan kepada kebenaran kepada keteguhan hati dengan semata-mata mengharapkan Kepada Ridho Allah Swt.