
JEMBER, YAKUSA.ID – Sejumlah santriwati dan pengajar di Ponpes Al Djaliel 2 Jember diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Muhammad Fahim Mawardi. Selain dimintai keterangan, para santri itu juga divisum.
Penasihat hukum para santriwati, Andy C Putra mengatakan total ada 4 orang yang divisum dan dimintai keterangan. Mereka terdiri atas 2 santriwati dan 2 ustazah.
“Pertama satu orang kemarin masih di bawah umur, seorang santri. Kemudian hari ini ada 3 orang lagi. Satu orang di bawah umur, 2 lainnya dewasa (ustazah). Mereka selain diperiksa sebagai saksi, juga akan menjalani proses visum,” kata Andy, dilansir dari Detikjatim.com, Rabu (11/1/2023).
Dia menambahkan, selain menjadi penasihat hukum terlapor, pihaknya juga menjadi penasihat hukum para santri di ponpes tersebut.
“Untuk kuasa hukum ada 3 orang, saya (Andy), Pak Alnanto, dan Pak Didik Muzani. Sama dengan kuasa hukum pak Kiai. Sekarang ada 3 orang (yang diperiksa), 2 santriwati dan 1 ustazah yang dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa (visum),” ujarnya.
Andy juga menyampaikan terkait proses pemeriksaan awalnya juga ada keberatan dari para orang tua santri tersebut. Sehingga, proses visum dan pemeriksaan sempat tertunda.
Setelah dilakukan pendekatan dan para santri mendapat pendampingan dari penasihat hukum, secara bertahap visum dan pemeriksaan akhirnya bisa dilakukan.
“Setelah melakukan pendekatan secara bertahap dapat dilakukan saat ini.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat dikonfirmasi mengatakan akan mengantar sejumlah santri ke RSD dr Soebandi Jember. Ditanya soal berapa saksi yang menjalani pemeriksaan, kanit yang akrab disapa Vita itu terlihat buru-buru masuk ke dalam mobil.
“Ini kami mau antar ke rumah sakit untuk diperiksa (visum). Kami naik mobil dan juga didampingi kuasa hukum dari saksi-saksi ini,” ujarnya singkat.