Beranda Daerah Komisariat se-Jaksel Gugat Tim Caretaker PB HMI, Ada Apa?

Komisariat se-Jaksel Gugat Tim Caretaker PB HMI, Ada Apa?

0

JAKARTA, YAKUSA.ID – Sebanyak 9 dari 13 Komisariat penuh dibawah naungan HMI Cabang Jakarta Selatan (Jaksel) menggugat tim Caretaker PB HMI.

Gugatan tersebut mengenai tim caretaker yang ditunjuk oleh PB HMI untuk mengcaretaker Pengurus HMI Cabang Jakarta Selatan periode 2018-2019.

Menurut perwakilan pimpinan Komisariat se-Jaksel dari Komisariat Universitas Azzahra, Lingga Pangayumi Nasution, ada beberapa pertimbangan mengapa pihaknya sampai menggugat Tim carateker PB HMI.

Lingga mengatakan, kesalahan awal kenapa pihaknya menggungat karena memilih orang yang ditunjuk sebagai tim carateker.

“Salah satu tim carateker (Gunawan) merupakan kakak kandung dari salah satu kandidat (Agus Setiawan) ini menyebabkan potensi nepotisme,” katanya dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, salah satu tim karateker (Sahrul Rizal) merupakan Sekretaris Umum HMI Cabang Jakarta Selatan yang secara legalitas formil belum demisioner dari kepengurusan Cabang.

“Meskipun saat ini menjadi pengurus di PB HMI, namun menjadi sebuah pembelajaran yang buruk bagi cabang-cabang di seluruh Indonesia, khususnya cabang yang ada di Jakarta manakala pengurus cabang mengcareteker dirinya sendiri,” ujar dia.

Selain itu, lanjut Lingga, tidak pernah ada pembentukan panitia pelaksana untuk membantu Konfercab yang melibatkan perwakilan seluruh komisariat.

Sementara tim careteker dari awal dibentuk oleh PB HMI, tidak pernah melayangkan surat resmi terkait undangan rapat dengan komisariat ataupun surat-surat lainnya.

“Apalagi, tim careteker juga tidak pernah mengeluarkan surat resmi terkait penentuan tempat pelaksanaan Konfercab, tidak pernah mengundang untuk membahas mekanisme verifikasi utusan dan peninjau,” jelasnya.

“Kemudian, tim careteker tidak pernah mengirimkan draff konsideran Konfercab kepada komisariat-komisariat se-Jaksel. Tim careteker baru melayangkan surat berbentuk PDF tertanggal 10 Desember 2022 untuk pelaksanaan Konfercab yang diagendakan di Gedung LPMP tanjung Barat, Jakarta Selatan,” jelasnya.

Dan anehnya, kata Lingga, pada kenyataannya Konfercab tersebut tidak berjalan. Bahkan pihak pengelola Gedung pun menyatakan tidak pernah ada bookingan tempat untuk acara HMI di tempat tersebut.

“Surat yang baru dilayangkan tim careteker PB HMI tidak sesuai pedoman administrasi HMI seperti yang ada di hasil-hasil kongres Surabaya,” tegas dia.

Tak hanya itu, Lingga juga menyebutkan, jika tim careteker merubah tempat pelaksanaan Konfercab pada tanggal 13 Desember 2022 di Gedung Walisongo melalui pemberitahuan di WhatsApp.

“Dan ini kami nilai, mereka sengaja ingin memaksakan skema aklamasi seehingga berujung chaos di arena,” ujar dia.

Terakhir, kata Lingga, pada 14 Desember 2022 tidak ada surat undangan pelaksanaan Konfercab, dan secara tiba-tiba flayer Agus Setiawan terpilih menjadi Formatur HMI Cabang Jaksel bertebaran di media sosial.

“Dan sumber yang kami dapatkan, flayer ini dibuat oleh Kabid PA PB HMI, Ari Safarimau yang dimana hal ini sudah menciderai Konstitusi HMI,” tegas dia.

Untuk diketahui, gugatan HMI Komisariat se-Jaksel itu disampaikan kepada Ketua Umum PB HMI, Kabid PAO dan beberapa fungsionaris PB HMI. (YAKUSA.ID-12)

Tinggalkan Balasan