
JAKARTA, YAKUSA.ID – Dua wanita cantik berinesial berinisial LS (21) dan PP (19) berhasil diamankan oleh Subnit Cyber Crime Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat karena berani tampil bugil saat live di Instagram.
Selain dua wanita cantik itu, Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap satu pelaku pria yang berinesial DSP (33).
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan, dua wanita itu diketahui bekerja sebagai host di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).
“Kasus tersebut terbongkar saat anggota cyber melakukan patroli siber dan menemukan beberapa akun diantaranya akun @upil dan @yayang melalui aplikasi dream live melakukan siaran langsung konten pornografi,” kata Kompol Andri di Mapolres Metro Jakarta Barat, dikutip dari VIVA, Rabu (15/03/2023).
Menurut Kompol Andri, tiga pelaku itu memiliki peran berbeda. Dua pelaku wanita berperan sebagai host yang tampil bugil di Instagram. Sedangkan pelaku pria DSP sebagai agency-nya.
“Ketiga orang pelaku tersebut memiliki peran berbeda-beda diantaranya, PP alias Upil (sebagai Host), LS als Yayang (sebagai Host) dan DSP (33) sebagai agency,” jelasnya.
Andri juga menjelaskan, pemilik akun @upil adalah PP (19) ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan. Kemudian pemilik akun @yayang adalah LS (21) ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kemudian pemilik agensi berinisial DSP ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

“Dari aplikasi tersebut, personil saya perhatiannya melakukan pengungkapan dan akhirnya diamankan tiga orang pelaku. Tiga pelaku itu kami amankan di beberapa tempat berbeda,” ujar Andri.
Selain itu, Andri mengaku telah mendapatkan 14 barang bukti dari hasil pemeriksaan penyidik.
“Ada 14 barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan pada saat live, kemudian handphone, buku, serta hasil screenshot pornografi,” ungkapnya.
Adapun untuk motifnya, kata Andri, para pelaku nekat tampil bugil secara live demi mendapatkan uang. Para pelaku mengaku telah beraksi selama tiga bulan terakhir dan mendapat keuntungan sebesar Rp6 juta sampai Rp15 juta yang kemudian hasilnya dibagi rata.
“Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp 6 juta sampai Rp 15 juta, mereka bagi keuntungannya,” terang Andri.
Selain tiga pelaku tersebut, pihaknya telah menemukan delapan orang lainnya yang juga berperan sebagai host.
“Di sini itu terdapat delapan host yang masih didalami perannya masing-masing,” ujarnya.
Atas kasus tersebut, tiga pelaku dijerat dengan Pasal 34 Jo pasal 8 dan/atau Pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE. “Acaman pidananya di atas 5 tahun,” pungkasnya. (YAKUSA.ID-05)