Beranda Nasional LKK yang Tidak Mendapatkan Legalitas KOHATI PB HMI Dinyatakan Tidak Sah

LKK yang Tidak Mendapatkan Legalitas KOHATI PB HMI Dinyatakan Tidak Sah

0

YAKUSA.ID – Latihan Khusus Kohati (LKK) yang tidak mendapatkan legalitas dari KOHATI PB HMI akan dinyatakan tidak sah penyelenggaraannya dan semua bentuk akibat setelahnya termasuk keabsahan sertifikat.

Hal itu tertulis dalam lampiran surat himbauan KOHATI PB HMI bernomor 024/A/Sek/KHI/10/1442 yang dikeluarkan pada tanggal 30 Mei 2021.

KOHATI PB HMI menghimbauan kepada seluruh pengurus KOHATI Cabang Se-Indonesia untuk melaksanakan Latihan Khusus Kohati (LKK) sesuai alur penyelenggaraan yang ada di Pedoman Dasar Kohati (PDK).

“Latihan Khusus Kohati (LKK) yang menjadi pengkaderan formal KOHATI, maka perlu kita menyelaraskan pelaksanaan Latihan Khusus Kohati sesuai alur yang ada di dalam PDK,” tulis isi surat tersebut.

Menurut penjelasan surat itu, himbauan dikeluarkan atas dua dasar:

1. Pasal 4, 5, 6 dan 8 Anggaran Dasar HMI dan dijabarkan dalam ART HMI tentang Tafsir tujuan HMI.

2. Pedoman Dasar KOHATI (PDK):
a. Pola pembinaan KOHATI yang menjelaskan bahwasanya LKK merupakan perkaderan formal yang dilaksanakan oleh KOHATI cabang dengan intensitas 1 x / periode.
b. Petunjuk teknis (Juknis) Latihan Khusus Kohati mengenai alur penyelenggaraan LKK.

Selain itu, KOHATI PB HMI juga menjelaskan bagaimana alur penyelenggaraan LKK yang tepat.

Dalam lampiran surat yang tersebar, KOHATI PB HMI melalui Bidang Pendidikan dan Latihan menuliskan langkah-langkah penyelenggaraan LKK secara rinci.

Berikut penjelasannya:
Pertama, Kohati cabang mengirimkan surat pemberitahuan dan melampirkan proposal ke Kohati PB yang ditembuskan Kohati badko 6 minggu sebelum LKK.

Kedua, Kohati cabang mengirimkan surat permohonan MOT kepada BPL dan BPL berkoordinasi dengan Kohati PB Bidang Diklat 6 minggu sebelum LKK.
Ketiga, Kohati PB memberikan respon dan arahan sesuai kebutuhan secara tertulis tembusan kohati badko 4 minggu sebelum LKK.

Ke-empat, Kohati cabang dapat menyebarkan proposal, Kelima, Kohati cabang dapat menyelenggarakan LKK tingkat nasional/regional/lokal, keenam, Kohati cabang penyelenggara mengirim LPJ pada kohati PB 1 minggu setelah acara.

Reporter: Kholisin
Redaktur: Arifin

Tinggalkan Balasan