
PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Sejumlah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 22 Universitas Madura (UNIRA) menggelar penyuluhan hukum anti narkoba, dengan tema “Kejahatan Narkoba”.
Penyuluhan hukum anti narkoba itu digelar di Balai Desa Galis, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (24/12/2022).
Acara tersebut menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Unira, Mohammad, SH. MH sebagai pemateri. Hadir pula DPL KKN 22 Unira Syaiful Anam, M.Pd.I. Adapun peserta yang dihadirkan yakni Remaja Masjid se Desa Galis dan perwakilan siswa SMP dan SMA se-Kecamatan Galis.
DPL KKN 22 Unira, Syaiful Anam, M.Pd.I mengapresiasi kegiatan yang digelar mahasiswanya.
Menurutnya, penyuluhan hukum anti narkoba perlu untuk digaungkan. Sebab, kata dia, narkoba harus diperangi bersama.
“Kita tidak bisa memerangi narkoba sendirian, harus bersama,” katanya pada yakusa.id, Sabtu (24/12/2022).
Menurutnya, saat ini narkoba tidak hanya terpusat di kota, namun sudah menjalar ke desa-desa.
Karenanya, lanjut dia, penyuluhan anti narkoba ini perlu digencarkan untuk mencegah peredaran barang haram tersebut. “Utamanya di Desa Galis,” ujar dia.
“Mudah-mudahan penyuluhan ini berlanjut, terlaksana secara massif ke desa-desa lainnya,” imbuhnya menegaskan. (YAKUSA.ID-12)