Beranda Opini Negara Yang Paripurna

Negara Yang Paripurna

0

Penulis : Pramuhita Aditya Mubdi (Calon Ketua Umum PB HMI periode 2021-2023)

Negara paripurna adalah negara yang memiliki suatu ideplogi, dan dari ideoloogi itulah suatu negara bisa berjalan sesuai dengan tujuan-tujuan ideologi. Negara hanyalah suatu wadah organisasi yang didalamnya terdapat perangkat sistem. Seperti sistem hukum dan ekonomi yang ter arah menjadi suatu kebijakan negara yang di pimpin oleh seorang pemimpin. Tetapi perlu dicatat bahwa ideologilah yang menjadi suatu falsafah negara, sehingga kebijakan yang di bentuk seperti sistem hukum, ekonomi dan sosial budaya lebih jauhnya, harus berlandaskan kepada idelogi suatu negara, di Indonesia “Pancasila”.

Melihat dinamika demokrasi di tanah air akhir-akhir ini, banyak hal yang harus dikritisi dan bisa di angkat menjadi tema-tema besar, baik tema-tema untuk jurnal, buku ataupun tema-tema yang diangkat menjadi pergerakan politik kebangsaan, atau HMI menyebutnya Keislaman dan Kebangsaan. Baik yang akan dilakukan oleh aktivis mahasiswa, ormas islam ataupun oleh organisasi kemasyarakatan lainya, setelah melihat tentang dinamika demokrasi di Indonesia, ada yang menarik yang perlu ditelaah secara bersama, bahwa suatu kenyataan di negara “kita” telah terjadi diskursus yang dilakukan oleh elit politik terkait buku yang berjudul; “How Democracies Die”. Buku yang diterbitkan pada tahun 2018, yang ditulis oleh ilmuan politik Universitas Harvard yaitu Steven Levitsky dan Daniel Zibllat. Buku tersebut berisi tentang bagaimana para pemimpin terpilih dapat secara bertahap menumbangkan proses demokrasi untuk meningkatkan kekuasaan mereka, dengan tegas didalam buku itu dijelaskan bahwa demokrasi telah mati.

Pertanyaan yang mendasar adalah, kenapa demokrasi bisa mati? Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa semua itu bisa terjadi dikarenakan ketika kaum demagog (Provokator) ekstremis dibawa masuk kedalam perpolitikan. Selanjutnya kelompok demagog tersebut meruksak tatanan demokrasi meskipun negara tersebut memiliki konstitusi yang kokoh.

Ciri-ciri demokrasi mati itu bisa kita lihat ketika pemimpin yang diktator, pemimpin yang diktator itu salah satunya tidak mmemberikan kebebasan kepada masyarakat. Jikapun demikian di Indonesia mengalami kondisi seperti apa yang disampaikan oleh buku tersebut, maka perlu ada “Pembaharuan” demokrasi yang tentu ini memerlukan kerja keras bersama seluruh elemen dengan sadar bahwa perlu adanya perabaikan. Sudah sepantasnya Indonesia negara yang demokrasi, mengingat kenyataan bahwa indonesia sebelum menjadi negara kesatuan adalah kepulauan nusantara yang memiliki kultur dan tradisi yang berbeda.

Sehingga dengan adanya demokrasi akan menjadi kata kunci untuk menuju kepada keadilan seluruh masyarakat indonesia. Selain keadilan yang di dapati oleh masyarakat indonesia, demokrasi juga bagian daripada pengilhaman tuhan yang diberikan kepada Bangsa Indonesia. Untuk kembali kepada demokrasi indonesia yang utuh, maka perlu melihat kembali Nusantara kita dimasalalu sebagai sejarah dan pelajaran, untuk melihat masa kini dan untuk menjawab masa yang akan datang.

Tinggalkan Balasan