
Yakusa.id – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membantah adanya pelaporan terhadap Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia terkait dugaan gratifikasi Kongres HMI.
Ketua Bidang Pembinaan Anggota PB HMI, Muhammad Syahril menegaskan bahwa, tidak ada pelaporan dari PB HMI terhadap Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
Pernyataan itu merespon informasi, adanya beberapa oknum yang melaporkan Bahlil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jika itu mengatasnamakan organisasi maka harus ada mekanisme pengambilan keputusan secara bersama, dan apa yang di laporkan itu tidak ada dalam pembahasan rapat di internal organisasi,” tegasnya, Kamis (26/3/2020).
Sebelumnya, beredar berita PB HMI mendatangi KPK, melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh alumni HMI, Bahlil Lahadalia terkait pelaksanaan Kongres HMI.
“Kami atas nama pengurus PB HMI melaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan senior kami Bahlil Lahadalia karena telah menjanjikan dana tidak halal ke kongres HMI,” ujar Abdul Aziz Fadirubun, Selasa (24/3) lalu.
“Saya pastikan itu aspirasi dari kelompok oknum yang melaporkan saja, bukan mengatasnamakan PB HMI secara organisasi,” kata Syahril merespon berita yang beredar itu.
Saat disinggung adanya konflik dualisme di tubuh PB HMI, pihaknya menyatakan bahwa polemik itu telah usai, telah bersatu, dan segera melaksanakan Kongres di Surabaya, Jawa Timur.
Karenanya secara organisasi, PB HMI akan menindak tegas siapapun oknum yang mencatut nama baik HMI untuk kepentingan politik. (Lead.co.id)