
Oleh : Ach Rifqi Aqil (Kader HMI Cabang Pamekasan Komisariat Tarbiyah IAIN Madura)
Konflik perang atau virus yang mewabah merupakan hal-hal yang tidak diinginkan oleh setiap Negara yang ada di dunia ini. Keduanya dapat menyebabkan kerugian dan korban yang cukup banyak, bedanya perang disebabkan oleh pertikaian manusia sedangkan wabah virus disebabkan oleh penyebaran mikroorganisme berbahaya yang tidak kasat mata.
Serangkaian peperangan sudah pernah terjadi di berbagai belahan dunia, mulai dari perang dalam sekala kecil sampai perang yang tergolong besar pernah tercatat di berbagai buku sejarah. Namun dari beberapa peperangan yang sudah terjadi ada peristiwa peperangan yang masih sangat melekat di ingtan rakyat dunia yaitu perang dunia (world war) I dan II, yang membuat peristiwa tersebut sangat familiar di telinga mereka adalah karena besarnya kerusakan dan banyaknya korban yang di sebabkan oleh perang itu, bahkan tercatat puluhan juta jiwa meninggal akibat konflik tersebut.
Perang dunia I berlangsung empat tahun lamanya dimulai dari tahun 1914 sampai 1918. Dalam perang tersebut melibatkan puluhan Negara yang terbagi menjadi dua blok, blok Etente (sekutu) melawan Blok Sentral. Perang dunia I banyak melibatkan Negara-negara Eropa dan hanya satu Negara Asia yang mengikuti perang tersebut yaitu Jepang yang tergabung dalam aliansi blok Etente. Indonesia pada saat itu masih menyandang status sebagai Negara jajahan Belanda, akibat konflik PD I yang terjadi di Eropa menyebabkan pengawasan politik belanda terhadap Indonesia lebih longgar, sehingga hal ini dimanfaatkan oleh para tokoh bangsa yaitu dengan mendirikan beberapa organisasi nasional dan pada tahun 1922 setelah PD 1 berakhir terjadi perubahan undang-undang desentralisasi di belanda, dimana dalam UU tersebut disebutkan bahwa Indonesia bukan lagi jajahan belanda tetapi bagian dari kerajaan Belanda yang berbentuk daerah otonom.
Pada tahun 1939 terjadi peang dunia jilid II yang diawali oleh invasi Jerman ke polandia diikuti oleh serangkaian pernyataan perang terhadap Jerman oleh Prancis dan Britania. PD II memecah Negara-negara di dunia menjadi dua aliansi yaitu kelompok Poros dan Sekutu. Pada perang dunia II tahun 1942 Belanda yang tergabung dalam aliansi sekutu menyerah tanpa syarat kepada jepang yang pada saat itu merupakan bagian dari aliansi poros, hal tersebut menyebabkan Indonesia jatuh ke tangan Jepang. Walaupun masa penjajahan jepang hanya berlangsung tiga tahun setengah, akan tetapi penjajahan jepang itu tergolong kejam dan tidak manusiawi.
Perang dunia II berakhir ketika Jepang ditundukkan oleh Amerika setelah peristiwa pengeboman di Hirosima dan Nagasaki. Indonesia mendapatkan keuntungan dari kekalahan Jepang hingga pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia resmi menjadi Negara yang merdeka.
Pada tahun 2019 sosial media di hebohkan oleh munculnya wabah Covid-19 di Wuhan, China. Wabah ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih 6 bulan untuk menginfeksi 210 negara dengan total korban mencapai 3,5 juta kasus diseluruh dunia. Terkonfirmasi 244.461 jiwa meninggal dan 1,1 juta pasien dinyatakan sembuh dari penyakit menular tersebut.
Peristiwa-peristiwa diatas belakangan ini sering menjadi trending Topic di berbagai platform media sosial, mulai dari YouTube, Instgram, Facebook, sampai Twitter juga ramai membahas permasalahan tersebut. Lantas kira-kira peristiwa manakah yang dapat memberikan dampak cukup parah bagi Negara-negara di seluruh dunia?, apakah perang dunia (World War) atau ancaman pademi Covid-19?.
Perang dunia secara tidak langsung sangat merugikan Negara-negara kecil, sebaliknya perang malah sangat menguntungkan bagi Negara-negara adidaya seperti Amerika dan Jepang. Jepang berhasil menduduki hampir seluruh wilayah di Asia pasifik ketika perang dunia ke II sedangkan Amerika mendapatkan keuntungan dari penjualan alat tempurnya.
Berbeda dengan perang, kerugian yang disebabkan oleh wabah virus corona hampir dirasakan oleh Negara-negara di seluruh dunia. Chinan tercatat sebagai Negara pertama yang merasakan dampak dari virus corona, kemudian Amerika Serikat merupakan Negara yang menyumbangkan kasus corona terbanyak di dunia. Kerugian-kerugian tersebut terjadi di berbagai sektor, mulai dari ekonomi Negara yang melemah, sampai sektor pendidikan juga ikut terhambat akibat pandemi covid-19. Artinya kerusakan yang disebabkan oleh wabah corona lebih besar dibandingkan dengan perang, karena semua Negara merasakan efeknya tidak memandang Negara tersebut Negara maju atau berkembang.
Dalam hukum perang internasional atau sering disebut juga dengan international humanitarian law (IHL) menegaskan dalam sebuah konflik perang, militer yang terlibat perang tidak boleh membunuh warga sipil dan satuan petugas kesehatan. Dalam peraturan ini juga tidak memperbolehkan Negara yang berseteru menghancurkan bangunan-bangunan yang dilindungi, seperti rumah sakit, tempat-tempat ibadah, dan monumen-monumen. Berbeda dengan kerusakan yang disebabkan oleh perang dunia, korban virus corona tidak memandang orang tersebut adalah warga sipil atau tim medis, tua atau muda, pejabat atau rakyat biasa tetap saja memiliki resiko yang sama. Bahkan tenaga kesehatan yang memiliki kekebalan hukum dalam peperangan sangat rentan terinfeksi virus corona, karena merekalah yang berjuang di garda terdepan dalam menangani virus tersebut. Bahkan tidak sedikit tenaga medis yang gugur ketika melaksanakan tugas sucinya itu.
Di Indonesia sendiri, wabah covid-19 terdeteksi pada awal bulan maret 2020, dan sampai sekarang sudah menginfeksi 11.587 orang, 1.954 dinyatakan sembuh dan 864 orang meninggal dunia. Kerugian yang dialami oleh Indonesia hampir berdampak pada berberapa sektor, seperti Ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Di sektor ekonomi Indonesia diperkirakan mengalami kerugian hingga 127 Triliun, bahkan Indonesia menambah anggaran hutang yang digunakan untuk menangani Pandemi covid-19. Belakangan ini juga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, tercatat 1,65 juta karyawan kena PHK, hal ini disebabkan karena perusahaan-perusahaan tidak beroperasi akibat corona. Artinya apa?, kondisi ekonomi Indonesia semakin memburuk dan angka pengangguran semakin bertambah tinggi.
Tidak hanya sektor ekonomi yang menjadi korban dari amukan virus corona, sektor pendidikan juga mengalami hal yang sama, semua kegiatan pembelajaran harus dilaksanakan di rumah menggunakan sistem daring, bahkan beberapa ujian tidak dapat dilaksanakan karena keadaan yang tidak memungkinkan. Banyak siswa dan mahasiswa yang tidak mendapatkan haknya dalam menempuh pendidikan. Adapun pada bidang kesehatan, pemerintah menambahkan anggaran untuk menghadapi serangan pandemi ini, bahkan pemerintah menganggarkan dana sebanyak Rp. 75 Triliun untuk menunjang keberhasilan dalam menghadapi corona. Tenaga-tenaga medis menjadi pasukan di garda terdepan dalam menghadapi corona, mereka sangat totalitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya, jangankan waktu dan tenaga, nyawapun mereka korbankan demi membebaskan Indonesia dari jeratan pandemi corona. Tercarat sudah ada 44 tim medis yang gugur dalam perjuangannya.
Indonesia benar-benar diuji, gotong royong harus berbentuk aksi tidak hanya menjadi opsi. Kini saatnya seluruh masyarakat bersatu dan saling bahu membahu dalam menghadapi pandemi covid-19. Kita juga bisa menjadi pahlawan dengan cara ikut berpartisipasi dalam mendukung program penanganan covid-19 yang dibuat oleh pemerintah. Berdiam dirumah merupakan salah satu bentuk kepedulian kita terhadap perjuangan tenaga medis dan meringankan beban di bahu mereka.
*)Opini ini adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Yakusa.Id