Beranda Opini Perempuan, Seks dan Gender

Perempuan, Seks dan Gender

0
Perempuan, Seks Dan Gender
Penulis: Cholid Baidaie (Kader HMI IAIN Madura)

Sebelumnya saya sampaikan permohonan maaf jika judul tulisan ini dipandang tabu, tulisan ini sama sekali tida bermaksud untuk membahas hal-hal yang tidak senonoh dan jorok dalam kultur ketimuran kita, tulisan ini lebih pada empati dan apresiasi saya tehadap mahluk yang begitu sulit dipahami bernama perempuan. Dalam diskursus tentang perempuan kita akan bertemu dengan idiologi feminisme sebuah pemahaman yang sangat komperhensif sehubungan dengan keadilan berbasis gender, kata “keadilan” disini perlu dipertegas sebab banyak yang salah mengartikan feminisme dan beranggapan bahwa feminisme menuntut kesamarataan antara perempuan dan laki-laki.

Ada apa dengan perempuan sehingga muncul idiologi feminisme yang mau tidak mau harus kita akui banyak ditentang oleh laki-laki dengan argumen perempuan memiliki kodratnya sendiri yang berbeda dengan laki-laki?. Feminisme muncul akibat adanya ketidak adilan yang dirasakan oleh perempuan atas ketidak samaan kedudukan dan derajat antara perempuan dan laki-laki, ketidak adilan ini sering menyebabkan perempuan dieksploitasi demi kepentingan laki-laki juga diperlakukan lebih rendah dari laki-laki dan ironisnya perempuan sendiri sering kali tidak menyadari bahwa dirinya menjadi korban eksploitasi, kesadaran akan adanya ketidak adilan dan eksploitasi inilah yang kemudian menjadi nyawa bagi feminisme. Feminisme sendiri berasal dari bahasa Latin dari kata “femina” yang artinya memiliki sifat keperempuanan. Feminisme dapat juga diartikan sebagai gerakan emansipasi wanita yang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara wanita dan pria.

Argumen bahwa perempuan memiliki kodrat yang berbeda dengan laki-laki memang tidak dapat dipungkiri dan merupakan sebuah keniscayaan, hanya saja pandangan tentang kodrat inilah yang sering disalah pahami. Kodrat perempuan sering dipahami dalam ranah gender yang bersifat kultur, bentukan dan ajaran sosial yang menghasilkan konstruksi sosial bahwa perempuan hanya memiliki peran dalam urusan memasak, mencuci, merawat atau mendidik anak dan pekerjaaan-pekerjaan lainnya yang menjadikan perempuan sebatas pelengkap bagi laki-laki, padahal apa yang dimaksud dengan kodrat perempuan tidaklah terletak pada ranah gender yang sifatnya dapat diubah karena merupakan konstruksi sosial, melainkan terletak pada ranah seks, biologis yang tidak dapat diubah seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui, dalam ranah ini perempuan niscaya memiliki kodrat yang berbeda dengan laki-laki tapi dalam ranah gender perempuan sebenarnya memiliki hak untuk menuntut keadilan terhadap kesamaan kedudukan dan derajat dengan laki-laki, jika laki-laki diberi hak untuk mengenyam pendidikan begitu pula perempuan.

Apa yang ingin saya sampaikan dari uraian di atas adalah bahwa feminisme bukan idiologi yang menuntut kesamaan kodrat antara laki-laki dan perempuan tapi kesamaan dalam mendapat keadilan gender, agar perempuan tidak selalu diposisikan sebagai mahluk setengah manusia seperti yang dikatakan oleh Aristoteles. Juga agar perempuan, bukan saja tidak menjadi objek eksploitasi tapi juga sadar bahwa dirinya dieksploitasi. Untuk memahami itu saya kira penting untuk membahas tentang feminisme ini lebih jauh lagi, baik itu problematika maupun sumber problematika dari gender. Setidaknya terdapat lima problematika gender yang menyebabkan ketidak adilan terhadap perempuan yaitu, marginalisasi, burden, subornasi, streotipe dan violence, sedangkan sumber dari problematika itu setidaknya sampai saat ini masih bersumber dari idiologi patriarkhi. 

Marginalisasi gender terhadap perempuan adalah peminggiran dari dunia pendidikan, politk, ekonomi dan sebagainya terhadap perempuan, dalam pendidikan misalnya, sosial masyarakat kita masih banyak yang beranggapan bahwa perempuan tidak terlalu perlu mengenyam pendidikan tinggi sebab kiprah perempuan pada ahirnya hanya akan berahir pada urusan rumah tangga seperti memasak dan mencuci bahkan dalam realitas kita, masih banyak kita temui ketakutan jika prempuan mengenyam pendidikan tinggi akan sulit mendapatkan jodoh, missalnya jika perempuan memiliki gelar sarjana strata satu maka yang diharapkan adalah laki-laki yang memiliki gelar strata dua atau minimal juga strata satu, ditambah lagi marginalisasi yang dilakukan oleh laki-laki yang cenderung memilih perempuan yang strata pendidikannya brada dibawahnya.

Burden adalah pemberian beban kerja lebih panjang dan lebih berat terhadap perempuan, hal ini akan kita temui jika mengamati realitas sosial kita sendiri, sepeti beban kerja yang diberikan kepada isteri yang bekerja dirumah, jika kita kalkulasi beban kerjanya jauh akan lebih panjang dan lebih berat daripada beban kerja suami, namun meski demikian isteri tidak mendapatkan porsi dan apresiasi yang adil jika ada pencapaian dalam rumah tangga itu, semisal si anak meraih rangking kelas maka yang akan disebut pertama adalah nama ayahnya, padahal peran pendidikan dalam keluarga lebih banyak dipegang oleh ibunya yang dua puluh empat jam bekerja di rumah.

Problematika selanjutnya adalah subordinasi, yaitu perempuan sebagai pelengkap dan sterotype yaitu pelebelan negativ terhadap perempuan, keduanya memiliki akar pandangan yang sama yaitu pada penciptaan Adam dan Hawa, Tuhan menciptakan Adam sebagai manusia pertama lalu menciptakan Hawa sebagai pelengkap kemudian keduanya dibuang ke bumi karena memakan buah terlarang dan pelanggaran itu dilakukan sebab Hawa membujuk Adam.

Dan yang terahir adalah Violence atau kekerasan terhadap peremuan, kekerasan terhadap perempuan saya kira bukan hal baru lagi sebab sejak berabad-abad lalu perempuan sering dijadikan sebagai pelampiasan kemarahan laki-laki dan sayangnya sampai saat ini hal itu masih bertahan.

Dari kelima problematika gender diatas jelaslah bahwa meski kita telah memasuki era yang di sebut dengan era milenial ternyata keadilan bagi perempuan masih belum sepenuhnya didapat dan yang lebih ironi perempuan sendiri kadang tidak sadar atau bahkan acuh terhadap problematika itu dan membiarkan dirinya terus menjadi setengah manusia yang dieksploitasi. Problematika-problematika itu pun tidak muncul dengan sendirinya, seperti telah dikatakan di awal problematika itu bersumber dari idiologi patriarkhi.
Idiologi bisa kita sebut dengan “nilai”, atau apa yang kita harapkan atau bisa juga kita sebut dengan “norma”, apa yang harus dilakukan dan bisa juga disebut dengan “kepercayaan”, sedangkan patriarkhi merupakan bentuk organisasi sosial dimana laki-laki mendominasi perempuan, sederhananya idiologi patriarkhi adalah pandangan yang menempatkan laki-laki sebagai superordinat dari perempuan sedangkan perempuan dalam hal ini bersifat subordinat. Idiologi ini melahirkan stratifikasi gender yaitu ketimpangan dalam pembagian kekayaan, kekuasaan, dan privelese antara laki-laki dan perempuan.

Idiologi patriarkhi itu pula yang membuat perempuan dieksploitasi dengan atau tanpa sepengetahuan perempuan. Dengan dominasi laki-laki sebagai landasan idiologi, perempuan dipaksa hidup sesuai dengan keinginan laki-laki, kita dapat mengambil contoh sederhana tentang kehidupan perempuan selama ini, apa yang dikatan menjadi cantik bagi perempuan pada dasarnya bukan untuk perempuan sendiri melainkan untuk kepentingan laki-laki dan ahirnya perempuan hanya menjadi objek untuk memenuhi kebutuhan seksual. 

Perempuan mencoba banyak cara untuk sekedar disebut sebagai perempuan dan di akui keperempuanannya,. Lalu apa yang disebut dengan perempuan?, dengan eksploitasi yang dilakukan laki-laki, perempuan kehilangan jati diri mereka dan mengikuti difinisi yang dibuat oleh laki-laki tentang perempuan, laki-laki mendifinisikan perempuan sebagai sosok anggun, cantik/sexy, pintar memasak dan lain-lain, dan untuk mengejar definisi itu perumpuan mencoba banyak cara untuk dapat dikatakn sebagai perempuan, kita dapat mengambil banyak fakta sebagai contoh, misalnya berapa banyak perempuan yang rela melakukan operasi plastik untuk memancungkan hidung atau memperbesar payu dara yang tujuannya sebenarnya tidak untuk dirinya sendiri tapi untuk laki-laki, agar laki-laki mau menganggap dia sebagai perempuan, atau contoh yang paling mudah ditemui yaitu dari cara berpakaian perempuan dengan rok mini atau pakaian yang serba ketat dan terbuka, untuk siapakah semua itu?, tentu bukan untuk perempuan karena jika untuk perempuan pakaian seperti itu tentu sangat tidak nyaman untuk dikenakan.

Yang lebih ironi saat ini perempuan sendiri mulai kehilangan difinisi dari kecantikan sebagai sesuatu yang seharusnya dapat menjadi surplus bagi perempuan. Cantik saat ini menjadi cantik menurut mereka bukan lagi cantik menurutku sebagai perempuan, difinisi cantik kemudian berkembang mengikuti keinginan laki-laki yang notabennya lebih pada seks dan yang lebih miris dari smua itu permempuan mengikuti/menjadi prodak kepentingan industri. Jika kita jujur dengan realita yang ada tentu kita akan mengakui bahwa banyak perempuan-perempuan Indonesia yang mendifinisikan cantik adalah berwajah, berkulit seperti artis korea, untuk itu mereka mecoba berbagai cara untuk membuat dirinya menjadi cantik, dengan melakukan operasi atau sekedar membeli make up dan berpakain layaknya artis korea, lalu dari semua itu siapa yang diuntungkan?, tentu yang paling diuntungkan adalah laki-laki, sebab laki-lakilah yang mengeksploitasi, selain itu yang sangat diuntungkan juga adalah industri baik itu industri hiburan yang menayangkan artis-artis mereka ataupun industri tekstil yang memasok pakaian-pakain mereka lalu siapa yang dirugikan?, perempuanlah yang dirugikan sebab dengan berusaha menjadi cantik mereka telah kehilangan jati diri, cantik bukan untuk dirinya malah terkadang menyiksa dirinya.

Seperti yang saya katakana diawal, tulisan ini saya buat karena rasa empati saya terhadap perempuan, saya tidak mengatakan bahwa feminisme sepenuhnya benar sebab feminisme fase ke tiga yang dimulai sejak tahun 1990 sampai saat ini telah menjelma feminisme ekstrim yang melegalkan seksual lesbian.  

Saya sependapat dengan feminisme selama itu untuk keadilan gender bagi perempuan dan penting rasanya dikemukakan bahwa feminisme (karena dari awal tulisan ini saya mengatakan bahwa laki-lakilah yang mengeksploitasi perempuan) tidaklah membenci adanya laki-laki. Pembahasan tentang feminisme rasanya tidak dapat disederhanakan dengan tulisan ini sebab pembahasan utuhnya akan melawati tiga fase, fase awal 1848-1915, fase kedua 1960-1990 dan fase ketiga 1990 sampai sekarang, yang tiap fasenya memiliki gagasan tersendiri. Fase pertama tentang kesetaraan dihadapan hukum atau legal recognition, fase kedua tentang kesetaraan didalam bidang sosial, politik, ekonomi, pekerjaan, upah, hak reproduksi dan lain-lain, sedangkan fase ketiga lebih pada tekanan terhadap hak-hak cultural dan keragaman, tapi setidaknya tulisan ini berusaha untuk menyadarkan perempuan agar menjadi perempuan sesuai difinisi yang perempuan ciptakan sendiri dan sadar akan eksploitasi yang selama ini dialaminya. 

Pamekasan, 12-01-2020

Tinggalkan Balasan