Beranda Daerah Polisi periksa pemilik dan perajin batik terkait perubahan warna air sungai di...

Polisi periksa pemilik dan perajin batik terkait perubahan warna air sungai di Pamekasan

0
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto saat ditemui di ruangannya, Rabu, (12/07/2023)

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan memeriksa enam orang buntut dugaan pencemaran air sungai akibat limbah pewarna batik yang mengakibatkan perubahan warna air sungai di Pamekasan.

Perubahan warna air sungai di Pamekasan mendadak viral dan menjadi buah bibir masyarakat pada Senin (10/7/2023) lalu.

Perubahan warna yang diduga tercemar pewarna batik itu berimbas ke anak sungai di Kelurahan Bugih dan Jungcangcang di Kecamatan Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan melalui Kasi Humas, Iptu Sri Sugiarto menyebut enam orang yang diperiksa tersebut berasal dari Dusun Banyumas Desa Klampar. Mereka terdiri perajin dan pemilik home industry yang berdekatan dengan Sungai Klampar.

Enam orang ini diperiksa sebagai saksi, identitas belum bisa kami buka,” ungkapnya, Rabu (12/7/2023). “Hasilnya masih didalami,” imbuhnya.

Sri mengatakan, sampel air sungai yang berubah warna sudah dalam tahap uji laboratorium. Pihaknya masih menunggu kepastian dari hasil uji lab untuk air sampel air sungai tersebut.

“Uji lab ini untuk mendalami apakah limbah ini berbahaya atau tidak,” pungkasnya. (Yakusa-01)

Tinggalkan Balasan