Hukrim  

Polres Pamekasan Tangkap Empat Tersangka Penganiayaan di Depan Masjid Agung As-Syuhada

Polres Pamekasan menggelar konferensi pers usai menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan di depan Masjid Agung As-Syuhada, Pamekasan. (Dok: Yakusa.id)

YAKUSA.ID – Aksi brutal sekelompok pemuda di depan Masjid Agung As-Syuhada, Pamekasan, mengusik ketenangan masyarakat.

Empat orang yang diduga kuat bagian dari kelompok geng motor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pamekasan usai terlibat dalam kasus penganiayaan yang sempat terekam kamera pengawas.

Polisi menilai tindakan para pelaku bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam rasa aman umat yang sedang beraktivitas di sekitar masjid.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara korban dan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di depan masjid. Situasi memanas setelah para pelaku diduga dalam pengaruh minuman beralkohol hingga berujung pada aksi pengeroyokan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut empat pelaku utama telah ditahan. Mereka masing-masing berinisial AD, MF, RN, dan AH, seluruhnya berusia muda dan berdomisili di wilayah Pamekasan.

“Empat orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP,” ujar perwira tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Pamekasan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, pakaian korban, serta beberapa sepeda motor yang digunakan saat kejadian. Penyidik juga membuka kemungkinan pasal tambahan jika ditemukan unsur penganiayaan berat.

Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polres Pamekasan kini melakukan pemetaan kelompok geng motor yang kerap meresahkan warga, serta meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan termasuk sekitar alun-alun dan kawasan masjid.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi kelompok atau individu yang mengganggu keamanan publik, apalagi di area ibadah,” tegas Kapolres.

Polisi juga menggandeng tokoh agama dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan lingkungan. Orang tua diminta aktif memantau pergaulan anak muda agar tidak terlibat dalam aktivitas berisiko tinggi.

Sementara itu, warga sekitar Masjid Agung As-Syuhada berharap pengawasan diperketat.

“Masjid seharusnya jadi tempat aman dan menenangkan. Kalau kejadian seperti ini terulang, kami khawatir warga jadi takut datang ke masjid malam hari,” ujar H. Syaiful, salah satu jamaah.

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas geng motor yang melakukan aksi kekerasan, baik di jalanan maupun di ruang publik. Langkah cepat ini diharapkan memberi efek jera dan menjadi pesan moral agar generasi muda tidak menyalahgunakan kebebasan dengan tindakan anarkis.

Dengan penetapan empat tersangka tersebut, Polres Pamekasan memastikan komitmennya menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di kawasan pusat kegiatan keagamaan seperti Masjid Agung As-Syuhada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *