
SURABAYA, YAKUSA.ID – Nama Dewita Hayu Shinta menjadi satu dari empat anggota terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) masa jabatan 2023-2028.
Perempuan yang kerap disapa Sisin itu bersama tiga orang lainnya dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam suratnya, yang ditetapkan pada Selasa, (25/7/2023) kemarin.
Lantas, siapakah Dewita Hayu Shinta sebenarnya? Berikut profilnya.
Dewita Hayu Shinta saat ini menjadi anggota Bawaslu Jatim masa jabatan 2008-2028. Dia merupakan Ketua Umum Kohati PB HMI periode 2008-2010. Saat itu, dia mendampingi Arip Mustopa sebagai Ketua Umum PB HMI.
Berdasarkan informasi yang yakusa.id himpun dari berbagai sumber, Sisin merupakan lulusan program studi Sosial Ekonomi Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya Malang (UB). Dia meraih gelar sarjana pada tahun 2005. Kemudian, dia melanjutkan ke tingkat Magister di Universitas Indonesia (UI).
Di S2-nya, dia mendapatkan gelar Magister Manajemen Pembangunan Sosial dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI.
Sisin juga dikenal sebagai perempuan yang aktif di berbagai wadah organisasi, baik organisasi internal maupun eksternal kampus. Salah satunya, dia pernah menjadi jajaran pengurus BEM Fakultas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK).
Kemudian, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) wilayah Jatim, serta aktif menjadi anggota Kohati hingga mampu terpilih dan mengemban amanah sebagai ketua umum PB HMI periode 2008-2010.
Dia juga merupakan seorang penulis, salah satu di antara buku-bukunya yakni buku berjudul Posisi Perempuan dalam RUU KUHP (2006) dan Kodifikasi Delik Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Revisi KUHP (2007).
Di kepemiluan, wajahnya tidak asing. Sisin adalah komisioner KPU Jawa Timur periode 2014-2019. Kini, dia kembali di dunia kepemiluan sebagai anggota Bawaslu Provinsi Jatim masa jabatan 2023-2028. (YAKUSA.ID-08)