Beranda Daerah Resmikan Sentra PKL, Bupati Pamekasan: Pelaku Usaha Harus Sejahtera

Resmikan Sentra PKL, Bupati Pamekasan: Pelaku Usaha Harus Sejahtera

0
Bupati Pamekasan bersama perwakilan sentra PKL Food Colony saat menyampaikan sambutan

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam meresmikan dua sentra Pedagang Kaki Lima (PKL), Minggu, (22/01/2023).

Dua sentra PKL tersebut berlokasi di Eks RSUD, Jalan Kesehatan, dan Jalan Dirgahayu Pamekasan.

Hadir jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meliputi Kapolres Pamekasan, Pj Sekda, pimpinan Bank Jatim dan sejumlah pimpinan OPD.

“Peresmian Sentra PKL ini untuk mendongkrak ekonomi UMKM agar kita semakin maju,” terang Baddrut Tamam saat sambutan.

Saat ini, kata pria yang akrab disapa Mas Tamam tersebut, Pamekasan memiliki tingkat perekonomian paling baik se-Madura. Hal itu mengacu pada data BPS Jatim. Untuk itu, pemerintah ingin agar ekonomi para pelaku UMKM bisa lebih sejahtera.

”Saya awal memilih kawasan ini banyak yang tidak setuju, ada yang mengatakan karena tempat ini dijantung kota, mestinya disitu dijadikan hotel dan mall dan beberapa tempat yang lebih bergengsi lagi, saya berfikir memangnya kalau PKL gak boleh bergengsi, memangnya kalau PKL tidak boleh menempati di pusat kota,” tegasnya.

Salah satu perwakilan PKL Sentra Food Colony, Moh. Toha mengucapkan terima kasih kepada Bupati pamekasan yang telah memberikan fasilitas kepada PKL.

Toha mengaku jika saat ini para PKL tidak lagi harus lari saat ada penertiban dari Satpol PP.  Selain itu, semula para PKL memiliki resiko yang sangat tinggi mulai resiko kecelakaan, resiko penertiban dan segalanya.

“Saat ini kami bisa berdagang dengan nyaman,” terang Toha.

Toha juga berharap agar Pemkab Pamekasan juga bisa menyelenggarakan beberapa acara penting yang di Sentra Food Colony. Hal itu akan menopang para pedagang dengan banyaknya para tamu undangan.

“Kalau ada event, nanti kan bisa beli ke kami yang berada di sini (baca: Sentra Food Colony),” pungkas Toha.

Reporter : M Rozien Abqory

Editor      : Kholisin Susanto

Tinggalkan Balasan