
PADANG, YAKUSA.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang ikut angkat bicara perihal wacana RANS Nusantara FC akan berpindah hombase ke Kota Padang. Hal ini disampaikan oleh Viedro Bernanda selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Padang.
Viedro Bernanda berpendapat, hal ini adalah langkah baik yang harus didukung oleh berbagai pihak. Pasalnya, akan menjadi ajang promosi pariwisata di Kota Padang.
“Mengingat pertandingan sepakbola akan mendatangkan penonton dari luar daerah, mereka bisa sekalian jalan-jalan menikmati kota Padang. RANS sudah punya Marawa Beach Club, sebagai influencer nasional keluarga Raffi Ahmad melengkapi perkembangan pariwisata di Kota Padang,” kata Viedro Bernanda melalui pesan tertulisnya, Rabu (25/01/2023).
Disampaikan Viedro, HMI Cabang Padang mendukung penuh niat baik CEO RANS, Raffi Ahmad yang merencanakan RANS Nusantara FC akan bermarkas di Kota Padang. Hal itu dinilai bisa mengembangkan bakat pemuda Kota Padang untuk menjadi pesepakbola profesional.
Menurut Viedro, dalam pengembangan bakat sepakbola juga harus mendirikan akademi sepakbola profesional, sehingga jelas arah dan tujuannya.
“Apalagi kabar yang beredar belakangan, Uni Nagita yang akan handle langsung. Saya yakin, sebagai orang Minangkabau tentunya Uni Nagita juga punya rasa ingin mengembangkan dan membesarkan Sumatera Barat sebagai daerah asalnya,” tuturnya.
Selain itu, Viedro menyampaikan, masyarakat Kota Padang juga harus menunjukkan sebagai tuan rumah yang baik saat menyambut tamu seluruh pecinta sepakbola tanah air.
“Tindakan anarkis. Jika sekiranya akan menjadi respon negatif harus diredam, kita pasti tidak ingin tragedi pelanggaran HAM seperti di Kanjuruhan kembali terjadi,” ujarnya.
Viedro menegaskan, tragedi di Kanjuruhan adalah pelanggaran HAM yang harus segera dituntaskan oleh PSSI dan pemerintah. Sebab, hal itu dinilai mencederai marwah persepakbolaan nasional dan HAM di Indonesia.
“Sepakbola adalah salah satu instrumen pemersatu bangsa, bahkan dunia. Tragedi Kanjuruhan memanglah meninggalkan luka dan duka, ini juga menjadi pengingat kita bersama bahwa penyelesaian Kanjuruhan harus terus dikawal, keadilan harus ditegakkan, negara harus bertanggung jawab atas hal itu,” tegas Viedro. (YAKUSA.ID-05)