YAKUSA.ID – Perselisihan antar anggota keluarga berujung penganiayaan terjadi di sebuah rumah di Jalan Purba No. 96, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, Senin (8/9/2025).
Peristiwa itu dipicu sengketa terkait rencana perbaikan atap rumah yang dianggap sudah tidak layak pakai.
Korban, Utoyo Rahman (60), menjelaskan bahwa sebelum melakukan pembongkaran atap, dirinya telah berkoordinasi dengan kakaknya yang tinggal di Kabupaten Sampang.
Dari hasil komunikasi, korban mengaku telah memperoleh persetujuan untuk memperbaiki rumah pada Minggu (12/10/2025).
“Sudah saya sampaikan sebelumnya, dan kakak saya menyetujui karena atapnya memang sudah rusak,” ujar Utoyo kepada petugas kepolisian.
Keesokan harinya, Utoyo memanggil lima tukang bangunan untuk membantu perbaikan. Pekerjaan sempat berjalan lancar hingga proses penurunan genting menyisakan sekitar satu meter. Saat itu, dua saudara kandung korban, Faridatul Hasanah (54) dan Budi, bersama seorang keponakan berinisial F, datang ke lokasi.
“Mereka awalnya hanya berdiri di teras. Tapi kemudian F naik memeriksa atap dan melapor ke tantenya, FH. Tak lama, FH masuk lewat pintu belakang lalu memukul saya di punggung kiri empat kali,” tutur Utoyo.
Korban mengaku sempat dilerai oleh keponakannya, H, namun FH kembali melayangkan pukulan sebelum B ikut mencekik korban.
Diketahui, Utoyo dan para pelaku merupakan saudara kandung dari tujuh bersaudara. Dari mereka, hanya FH dan B yang menolak rencana perbaikan rumah.
Merasa dirugikan, Utoyo melaporkan kejadian itu ke Polres Pamekasan pada Jumat (10/10/2025) dengan didampingi kuasa hukumnya. Ia berharap perkara ini diselesaikan secara adil sesuai hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin masalah ini diselesaikan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak penganiayaan dalam sengketa keluarga tersebut. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat Polres Pamekasan.












