Beranda Daerah Seorang Istri di Sumatera Utara Selingkuh dengan Kades, Mengaku Tiga Kali Masuk...

Seorang Istri di Sumatera Utara Selingkuh dengan Kades, Mengaku Tiga Kali Masuk ke Hotel

0

SUMATERAUTARA, YAKUSA.ID – Seorang istri berinisial SKN (30), Desa Silau Dunia, Kecamatan Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengaku 3 kali berzina dengan kepala desa, AMRS (38).

Pengakuan SKN membuat sang suami syok dan tertegun lemas.

SKN mengaku jika dirinya terbujuk rayuan maut pak kades.

Perselingkuhan itu bermula saat AMRS yang kerap menggodanya bahkan mengirim pesan singkat hampir setiap hari.

SKN akhirnya tergoda hingga mengaku menyanggupi ajakan si kades untuk  berzina di penginapan. Semula si kades mengajak jalan-jalan SKN

“Awal saya tidak tanggapi namun dia seperti maksa gitu, merayu saya terus kirim pesan pagi, siang dan sore, ya dia bilang kalau dia suka dan merayu terus,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari Serambinews.com

Pada Juli 2022, SKN pernah bersama anaknya pergi ke Indrapura ke tempat kerabatnya. Saat itu AMRS memaksa datang dan menemuinya.

Dengan dalih mengajak makan, SKN mengaku jika dia dibawa ke dalam penginapan.

“Pas saya di Indrapura libur anak sekolah dia maksa datang, sudah saya tolak, cuman dia sudah datang saya temui,”

“Rencana ajak makan rupanya dia bawa juga ke penginapan. Dan di situlah awal terjadi semuanya,” kata dia.

Tak hanya sekali, AMRS dan SKN sudah beberapa kali bercumbu asmara layaknya pasangan suami istri sah.

AMRS bahkan mengaku tak khawatir hubungan keduanya diketahui orang lain, dan siap untuk menceraikan  istrinya dan tinggal bersama SKN.

“Dia itu rayu saya, suka dan siap tanggungjawab bahkan dia itu mau ceraikan  istrinya untuk tetap samaku,” ujar SKN.

Namun, apa yang disampaikan AMRS hanyalah bualan. Merasa sakit hati dan bersalah, SKN lalu menceritakan per selingkuhan itu kepada  suaminya, Y.

Ya saya merasa sudah bersalah dan mengecewakan  suami saya padahal dia baik sekali,” ujar SKN.

“Karena itulah kemudian saya jujur kepada  suami,” sambung SKN.

Kasus dugaan perzinahan itu pun telah dilaporkan Y ke Polres Serdangbedagai.

Kini baik SKN dan AMRS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Y mengatakan, menurut pengakuan SKN , mereka sudah tiga kali masuk  hotel dan berbuat zina.

Salah satunya di Hotel Graha Sultan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai pada Jumat (7/10/2022) lalu.

“Dari pengakuan  istri saya itu sudah tiga kali, sekali waktu dia sedang berada di rumah keluarga di Indrapura dan dia langsung temui  istri saya ke sana,”

“Kemudian ada juga di dalam hotel yang ada di Kecamatan Tebingtinggi Syah Bandar Sergai,” kata Y, Minggu (7/5/2023

Awalnya Y tidak mengetahui kejadian itu, sebab dia sering meninggalkan  istrinya saat berkerja.

Namun, dia mulai curiga melihat  istrinya sering menangis dan murung.

Merasa bersalah, sang  istri lalu berkata jujur dan menceritakan perzinahan keduanya.

“Dia sering nangis, pas aku tanya dia tidak jawab. Cuman kemarin dia jujur cerita kalau sudah tiga kali ke  hotel sama dia,”

“Sudah selingkuh dan dia nyesal. Dari pengakuan istri saya dia dirayu dan diajak sama AMRS. Sudah tiga kali masuk  hotel sama,” tutup Y.

Sementara itu AMRS belum bersedia dikonfirmasi terkait pelaporan dugaan per selingkuhan yang dilaporkan Y terhadapnya.

Tinggalkan Balasan