Beranda Daerah Siap-Siap! Tilang Manual kembali Diberlakukan Polres Pamekasan, Sasar Pengendara di Bawah Umur...

Siap-Siap! Tilang Manual kembali Diberlakukan Polres Pamekasan, Sasar Pengendara di Bawah Umur hingga Balap Liar di Jalan Raya

0

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan kembali memberlakukan tilang manual setelah sebelumnya memaksimalkan tilang elektronik (E-TLE).

Informasi penerapan tilang manual itu disampaikan Satlantas Polres Pamekasan melalui akun instagramnya @satlantas.polrespamekasan, yang memuat poster informasi pemberlakuan tilang manual.

“Berdasarkan Telegram Kapolri Nomor : ST/830/IV/HUK.6.2./2023 Tentang Dakgar lantas yang belum tercakup sistem Etle dan Dakgar yang berpotensi laka,” tertulis dalam poster itu dikutip yakusa.id, Minggu (21/5/2023).

Dalam poster itu, terdapat 13 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas, di antaranya; berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan HELM SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan.

Kemudian, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, ranmor tidak sesuai dengan spektek (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah), overload dan over dimensi, ranmor tanpa NRKB atau NRKB palsu, dan balap Liar dijalan raya.

Itulah 13 pelanggaran lalulintas yang akan menjadi sasaran prioritas pihak kepolisian dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. (Sin/Sib)

Tinggalkan Balasan