Beranda Daerah Sindiran Soal Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Warganet: Sekalian Saja Seumur Hidup!

Sindiran Soal Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Warganet: Sekalian Saja Seumur Hidup!

0

YAKUSA.ID – Usulan perpanjangan masa jabatan kepala dea atau kades menuai perbincangan di jagat maya.

Aksi damai oleh ribuan kades di depan Gedung DPR RI, 17 Januari 2023, kemarin, jadi sorotan para warganet. Tidak sedikit yang merasa dirugikan soal permintaan kepala desa atas perpanjangan masa jabatan dari kepala desa yang menjadi 9 tahun dan merevisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014

“Banyak kades yg korupsi Dana desa, ini sama saja menutup hak masyarakat mendapat pemimpin yg lebih baik. 9 tahun penderitaan. Cari popularitas ga perlu separah ini” cuitan @Wismakarya melansir dari pikiranrakyat.com.

Di sisi lain ada pula yang pembahasan tentang pentingnya Dana Desa yang perlu di evaluasi.

“Harusnya dana desa juga di evaluasi. Selama ada dana desa ini lebih dari 7 tahun, sudah majukah desa-desa? Minimal 50% lah. Padahal semua desa bisa. Tp hasilnya. Memang ada yang di expose di media. Desa wisata, desa industri dll. Tp brapa %. Malah desa stagnan kecil pengawasan.” ujar pemilik akun @Akmalia

Kemudian terdapat pula warganet yang setuju namun memberikan opsi lain dalam hal pemecatan kepala desa agar dipermudah.

” Jika bisa diperpanjang menjadi 9 tahun maka warga sbg pemilih juga bisa diberi hak memecat kades jika tidak bisa melaksanakan tugas sesuai harapan warga. Dan proses pemecatan harus dipermudah, semudah saat pencoblosan dlm pilkades.” tulis @Mudaeka.

Tuntutan untuk merevisi UU Desa No.6 tahun 2014 yang di bawakan oleh ribuan kades tersebut dinilai kurang tepat oleh sebagian besar warganet

Tak hanya itu, salah satu warganet bahkan menyarankan agar Kades menuntut tambahan masa jabatan selama 9 tahun.

’’Tanggung 9 tahun, sekalian seumur hidup Pak,’’ tulis Suyanto. Demikian juga komentar Abas Somantri. ’’Waduuuh. Ingin terus diperpanjang. Enak ya. Yang lain juga mungkin ingin. Gantian atuh.’’

Tinggalkan Balasan