YAKUSA.ID – Viral di media sosial sebuah baliho Calon Legislatif (Caleg) DPR di Bali dengan pengakuan soal kesiapan dieksekusi tembak mati bila korupsi.
Baliho yang terpampang di timur lampu lalu lintas Banjar Uma, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, tersebut milik Muhammad Zaini dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 7.
Usai viral di media sosial, Zaini membenarkan soal kesiapan dieksekusi tembak mati bila melakukan korupsi itu.
“Ini langkah saya untuk memberantas korupsi,” terangnya, melansir dari laman CNN.
Zaini mengaku sudah berunding pada keluarganya. Usut punya usut rencana itu juga disetujui. Bahkan, Zaini juga berjanji jika nanti terpilih akan memberikan gaji 90 persen dan semua tunjangannya bagi umat. Perjanjian itu pun diklaimnya sudah tertuang dan ditandatangani di notaris.
“Itu 90 persen untuk umat, 10 persen untuk biaya operasional. Jadi, dari rakyat untuk rakyat, semua pendapatan yang masuk pada saya, tidak hanya gaji pokok, semuanya saya serahkan pada setiap kabupaten dan di setiap kabupaten sudah ada tim penerima amanat yang dibuat notaris,” tutur dia.
Untuk saat ini, baru lima dari total sembilan kabupaten dan kota di Bali yang sudah dibuatkan surat perjanjian oleh notaris. Yakni, Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung.
“Lima kabupaten sudah dibuatkan dan empat (kabupaten) menyusul,” ujarnya.
Sementara, dua caleg lainnya yang ikut terpampang di baliho tersebut tidak mengikuti visi siap ditembak mati bila korupsi. Mereka disebut hanya ikut nebeng di baliho tersebut. (Din/YAKUSA.ID)