
PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Berubahnya warna air sungai akibat limbah batik pada Senin, 10 Juli 2023 lalu membuat aktivitas warga yang memanfaatkan aliran sungai di Pamekasan sempat terhenti selama dua hari.
Masyarakat khawatir dan resah terhadap dampak berubahnya warna air sungai yang menjadi merah pekat ini mengandung bahan kimia yang membahayakan.
Melansir Tribunnews.com, Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin juga turut resah lantaran kasihan terhadap warga yang terbiasa menggunakan aliran air sungai itu untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi, Dam Klampar tersebut banyak digunakan masyarakat untuk kepentingan pangan dan saluran irigasi ke pertanian.
“Saya juga dapat laporan soal berubahnya warna air sungai itu karena ada warga yang membuang bubuk batik jenis remasol. Ini kan jelas membahayakan bagi warga yang ada di hilir,” terang Fattah Jasin.
Akibat kejadian itu, pemkab Pamekasan akhirnya bergerak cepat dengan mengambil sampel air sungai untuk di cek di laboratorium (meski harus numpang ke pemerintah kabupaten sebelah, red). Selain itu, Pemkab Pamekasan melalui Dinas Lingkungan Hidup juga melarang warga agak tidak menggunakan air sungai terlebih dahulu selama proses uji lab.
“Kami melarang warga untuk tidak menggunakan air sungai itu selama dua hari,” ujar Fattah Jasin.
Kepolisian Resor Pamekasan melalui baintelkam polres juga mengeluarkan pernyataan, jika berubahnya air sungai merupaka fenomena tahunan. Pernyataan itu pun dibantah Syaiful Bahri, warga sekitar. Dirinya bahkan sempat curiga jika perubahan warna air sungai itu berasal dari limbah batik.
“Dari awal saya curiga itu akibat limbah batik. Kemungkinan ada orang yang membuang pewarna kain batik itu ke sungai,” ucapnya.
Satu minggu berselang, Polres Pamekasan melalui penyidik satreskrim polres setempat menemukan sebuah ember di area Dam Klampar tersebut, di dalamnya berisi bungkusan plastik yang terdapat sisa bubuk merah. Kemudian, hasil temuan itu dianalisa, yang pada akhirnya disimpulkan bahwa bubuk itu merupakan pewarna kain.
“Hari ini menggali keterangan dari saksi ahli lainnya,” kata Iptu Sri Sugiarto, Senin, 17 Juli 2023.
Setelah menggali keterangan atau meminta keterangan dari seorang ahli, kata Iptu Sri, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara lagi.
Sedangkan hasil lab dari Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) belum keluar, Satreskrim Polres Pamekasan juga sudah melayangkan surat permintaan hasil lab pada Kamis (13/7/2023). “Demikian update hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Pamekasan juga mengaku telah memanggil 6 orang terkait kejadian berubahnya warna air sungai di Dam Klampar. Enam orang itu merupakan warga sekitar yang memiliki industri batik dan berdekatan dengan Dam Klampar.
“Dari 6 orang ini ada perajin dan pemilik batik juga. Hasilnya seperti apa, kita masih menunggu hasil laboratorium,” tandas Iptu Sri Sugiarto.
Hingga hari kesembilan dari kejadian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai apakah dari 6 orang yang telah dilakukan pemanggilan dan diperiksa oleh pihak berwajib itu dinyatakan bersalah atau tidak. Namun, adanya kejadian perubahan warna air sungai menjadi merah ini cukup menggegerkan masyarakat Pamekasan.