20 Juni 2025
YAKUSA.ID – Terpidana kasus pencemaran nama baik, Surimah dan Ali Wahdi kini digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan dengan nomor perkara: 4/Pdt.G/2025/PN Pmk, Kamis (19/6/2025). Gugatan itu diajukan Kholisah melalui kuasa hukumnya Yolies Yongki Nata terkait perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh kedua terpidana terhadap Kholisah. Yongki mengatakan, kliennya sangat dirugikan atas […]