Oleh: Moh. Hendiyansyah (Direktur Lembaga Anti Narkoba PC IPNU Kab. Sumenep)

Kabupaten Sumenep dikenal sebagai daerah yang religius, kaya budaya, dan memiliki generasi muda yang penuh potensi. Namun, di balik berbagai prestasi tersebut, terdapat ancaman yang semakin nyata dan tidak boleh dipandang sebelah mata, yaitu penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di kalangan generasi muda.

Data yang dirilis aparat penegak hukum menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Sumenep berhasil mengungkap 70 kasus narkoba dengan 98 tersangka, meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencatat 45 kasus dengan 68 tersangka. Selain itu, barang bukti yang diamankan juga mengalami peningkatan signifikan, termasuk sabu-sabu dan ribuan butir pil terlarang. Kondisi ini menjadi alarm bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Sumenep semakin memerlukan perhatian dan langkah penanganan yang lebih kuat.

Sebagai bagian dari masyarakat, kami juga melihat fenomena yang sangat memprihatinkan. Tidak sedikit remaja yang masih mengenakan seragam sekolah diduga telah mengonsumsi obat-obatan terlarang. Fenomena ini tentu menjadi keprihatinan bersama. Jika tidak segera dicegah, generasi yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru berisiko kehilangan masa depan akibat jeratan narkoba.

Persoalan ini tentu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Pencegahan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, BNN, Dinas Pendidikan, sekolah, keluarga, organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga masyarakat. Upaya represif harus berjalan beriringan dengan edukasi, pembinaan karakter, serta pengawasan yang berkelanjutan.

Maka dari itu, Lembaga Anti Narkoba (LAN) PC IPNU Kab. Sumenep mengajak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk semakin memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Edukasi di sekolah perlu diperluas, pembentukan relawan atau satgas anti narkoba di lingkungan pendidikan perlu didorong, serta program pembinaan bagi remaja harus menjadi agenda yang berkesinambungan. Pencegahan akan jauh lebih efektif daripada menunggu munculnya korban berikutnya.

Lembaga Anti Narkoba (LAN) PC IPNU Kabupaten Sumenep juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun gerakan bersama melawan narkoba. Menyelamatkan satu pelajar dari narkoba berarti menyelamatkan satu masa depan, satu keluarga, bahkan satu generasi.

Hari ini kita masih memiliki kesempatan untuk bertindak. Jangan sampai kita baru tersadar ketika narkoba telah merenggut terlalu banyak mimpi anak-anak Sumenep. Sudah saatnya seluruh elemen daerah berdiri dalam satu barisan, menjadikan Kabupaten Sumenep sebagai daerah yang benar-benar aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.