YAKUSA.ID — DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep menolak wacana perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi “Kabupaten Sumenep Kepulauan”.

Penolakan tersebut disampaikan karena GMNI menilai wacana perubahan nama belum didukung kajian akademis maupun naskah akademik yang komprehensif.

Organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah mengutamakan persoalan pembangunan yang dinilai lebih mendesak.

Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni, mengatakan penguatan identitas kepulauan tidak dapat dilakukan hanya melalui perubahan nomenklatur daerah.

“Identitas kepulauan tidak terbangun hanya dengan menambahkan kata ‘Kepulauan’ pada nama kabupaten, melainkan melalui kebijakan yang berpihak, afirmasi anggaran, dan pembangunan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat kepulauan,” ujar Roni kepada Yakusa.id pada Rabu, 12 Agustus 2026.

GMNI menyoroti masih adanya persoalan pembangunan di wilayah kepulauan, termasuk infrastruktur dasar, akses layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

Karena itu, kata Roni menambahkan, pemerintah dinilai perlu menjadikan pemerataan pembangunan sebagai prioritas.

Di sisi lain, perubahan nama juga dinilai memiliki konsekuensi administratif.

Berbagai dokumen kependudukan, administrasi pemerintahan, kop surat instansi, dan identitas lainnya berpotensi membutuhkan penyesuaian.

GMNI meminta konsekuensi tersebut dikaji secara terbuka, termasuk mengenai kebutuhan anggarannya.

Pemerintah diminta menyampaikan estimasi biaya kepada masyarakat apabila rencana perubahan nama tetap akan dilanjutkan.

Aspek sejarah dan sosial juga menjadi perhatian.

GMNI menilai identitas Sumenep telah terbentuk melalui perjalanan sejarah dan kebudayaan yang panjang sehingga perubahan nama harus mempertimbangkan perspektif sejarawan, budayawan, tokoh masyarakat, serta warga di wilayah kepulauan.

GMNI turut mendorong pemerintah menggelar dialog publik atau public hearing yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Partisipasi masyarakat dinilai penting agar keputusan mengenai nama daerah tidak menjadi kebijakan sepihak.

“Jangan sampai gagasan ‘Sumenep Kepulauan’ ini sekadar menjadi sensasi politik atau pengalihan isu dari PR besar pemerintahan yang belum terselesaikan,” lanjut Roni.

DPC GMNI Sumenep kemudian menyatakan menolak wacana perubahan nama tersebut sampai tersedia landasan kajian dan naskah akademik yang jelas serta komprehensif.

GMNI menegaskan akan mengawal perkembangan wacana tersebut dan mendorong agar kebijakan pemerintah daerah, baik di daratan maupun kepulauan, tetap bermuara pada kesejahteraan masyarakat Sumenep.