YAKUSA.ID – Puluhan kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan menggelar aksi di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Selasa (22/9/2026).
Aksi tersebut mempersoalkan tulisan dalam Majalah MPA (Mimbar Pembangunan Agama) Edisi 105 yang diterbitkan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Tulisan berjudul “Awas Laten Bahaya Komunisme” pada halaman 28-29 menyebut GMNI sebagai organisasi mahasiswa yang merupakan underbouw Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketua GMNI Pamekasan sekaligus Koordinator Lapangan aksi, Syuhada, mengatakan pihaknya keberatan dengan penyebutan tersebut.
“Kawan-kawan GMNI Kabupaten Pamekasan melakukan aksi demo ke Kantor Kemenag Pamekasan karena kami merasa sangat keberatan dan sangat dirugikan.
Tulisan di Majalah MPA edisi 105 halaman 28-29 yang menyebut GMNI sebagai underbouw PKI itu tidak sesuai dengan sejarah dan fakta yang ada,” kata Syuhada.
Menurut Syuhada, GMNI didirikan pada 23 Maret 1954 di Surabaya dan berideologi Marhaenisme. Ia menegaskan GMNI merupakan organisasi yang sah dan berkomitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam aksi tersebut, massa GMNI juga membakar sejumlah eksemplar Majalah MPA Edisi 105 di halaman Kantor Kemenag Pamekasan.
Sebelumnya, Kanwil Kemenag Jawa Timur telah menyampaikan permintaan maaf atas isi tulisan tersebut kepada keluarga besar GMNI. Penulis artikel juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi.
Selain itu, tim redaksi Majalah MPA Edisi 105 dinonaktifkan dari kepengurusan majalah.
Kanwil Kemenag Jawa Timur juga menarik Majalah MPA Edisi 105 dari peredaran. Di Kabupaten Pamekasan, majalah tersebut kemudian dimusnahkan dalam rangkaian aksi GMNI.
Selain meminta pertanggungjawaban dari Kanwil Kemenag Jatim, GMNI Pamekasan meminta Kepala Kemenag Pamekasan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan tersebut disampaikan di hadapan massa aksi.
Syuhada berharap persoalan tersebut menjadi evaluasi bagi Kemenag agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.
“Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi total bagi Kanwil Kemenag Jawa Timur agar kesalahan serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Aksi GMNI Pamekasan berakhir setelah pihak Kemenag menyampaikan respons dan sejumlah tuntutan massa dipenuhi.



