YAKUSA.ID — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan membenarkan adanya kelompok tunarungu dewasa yang rutin mengikuti pembelajaran agama setiap pekan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
IMG-20260215-WA0092
previous arrow
next arrow

Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, menyebut jumlah anggotanya sekitar 40 orang dan kegiatan dilakukan terjadwal setiap hari Minggu.

“Terdapat di kita jumlah anggota ada 40 orang. Kegiatannya setiap hari minggu dari jam 10.00 sampai 12.00,” kata Mawardi saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).

Menurut Mawardi, pembelajaran agama untuk kelompok tunarungu dewasa itu mulai berjalan sejak koordinator kelompok disabilitas tunarungu bernama Ust. Mohtar mendatangi Kemenag Pamekasan sekitar Januari 2025.

“Datang ke kami koordinator kelompok disabilitas (tunarungu) namanya Ust. Mohtar. Beliau menyampaikan ingin mengajarkan pengetahuan agama pada kelompok disabilitas ini, cuma terkendala tempat,” ujarnya.

Mawardi menjelaskan, Kemenag Pamekasan kemudian memfasilitasi kegiatan tersebut hingga akhirnya ditempatkan di Masjid Syech Moh Hasyim Asy’ari Kemenag Pamekasan.

“Singkat cerita kemudian Kemenag Pamekasan siap memfasilitasi kegiatan tersebut, yang akhirnya ditempatkan di Masjid Syech Moh Hasyim Asy’ari Kemenag Pamekasan,” ucapnya.

Selain menyediakan tempat, Mawardi menyebut Kemenag Pamekasan juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung pembelajaran, termasuk meja, Al-Qur’an, konsumsi makan, serta honor untuk pengajar.

“Fasilitas pembelajaran, meja, Al-Qur’an, konsumsi makan dan honor untuk pengajar,” ujarnya.

Meski demikian, Mawardi mengakui dukungan yang bersifat program resmi melalui DIPA Kemenag masih belum tersedia. Hal itu karena kegiatan tersebut tergolong baru berjalan.

“Untuk yang sifatnya penganggaran dari DIPA Kemenag masih belum ada, karena baru kali kegiatan tersebut terlaksana,” katanya.

Ia menyatakan akan mengusulkan dukungan anggaran pada tahun ini agar pembinaan bagi kelompok tunarungu dewasa tersebut dapat lebih kuat dan berkelanjutan.

“Saya coba mengusulkan tahun ini, mudah-mudahan bisa terpenuhi. Dan tentu atas dukungan dari mitra kami Komisi VIII, terkhsus Dapil Madura,” tutupnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, menegaskan, pembinaan keagamaan untuk kelompok disabilitas tidak boleh bergantung pada inisiatif lokal semata.

“Ini kerja mulia. Tapi jangan sampai berhenti hanya karena tidak ada anggaran. Negara harus hadir dan memastikan layanan pembinaan keagamaan untuk disabilitas berjalan berkelanjutan,” kata Ansari.

Ia juga mendorong Kemenag RI agar memberi perhatian lebih serius terhadap kelompok tunarungu dewasa, termasuk dukungan program dan fasilitasi yang lebih kuat di daerah.
“Saya mendorong Kemenag RI turun tangan. Pembinaan keagamaan untuk saudara-saudara tunarungu ini harus menjadi program yang jelas, bukan kegiatan yang berjalan seadanya,” tegas Anggota Fraksi PDIP itu.

Ansari menambahkan, Komisi VIII DPR RI siap menjadi mitra dalam penguatan kebijakan agar program pembinaan keagamaan yang inklusif bisa diperluas, khususnya di wilayah Madura.

“Kalau Kemenag Pamekasan sudah memulai, tugas kita berikutnya adalah memperkuatnya. Jangan biarkan mereka berjuang sendiri,” pungkasnya. (Sib/San)