YAKUSA.ID Kasus dugaan kekerasan terhadap balita di sebuah daycare di Banda Aceh memicu sorotan luas dan mendorong evaluasi terhadap sistem pengawasan layanan penitipan anak di Indonesia.

Peristiwa yang viral di media sosial itu memperlihatkan dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak berusia sekitar 18 bulan di sebuah tempat penitipan anak di Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman, sementara pemerintah daerah telah mengambil langkah penutupan terhadap lembaga tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hj. Ansari, menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak.

Ia menegaskan bahwa layanan penitipan anak tidak boleh hanya dipandang sebagai kebutuhan sosial, tetapi juga harus memenuhi standar perlindungan anak yang ketat.

“Anak-anak yang dititipkan di daycare berada dalam kondisi sangat rentan. Karena itu, pengawasan harus benar-benar ketat agar tidak terjadi kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujar Ansari.

Menurutnya, penanganan kasus tidak cukup berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan penitipan anak, mulai dari aspek perizinan, standar operasional, hingga kualitas sumber daya manusia.

Ansari juga menyoroti pentingnya penertiban daycare yang belum memiliki izin operasional. Ia meminta pemerintah daerah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh layanan penitipan anak di wilayah masing-masing.

“Setiap daycare harus memiliki legalitas yang jelas, tenaga pengasuh yang kompeten, serta standar keamanan yang terukur. Ini menyangkut keselamatan anak,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama pemerintah daerah memperkuat pengawasan lintas sektor agar layanan penitipan anak dapat berjalan sesuai standar perlindungan anak.

Selain itu, Ansari menekankan pentingnya pendampingan bagi korban dan keluarga guna meminimalkan dampak psikologis yang ditimbulkan.

“Perlindungan anak tidak boleh hanya menjadi slogan. Harus ada sistem yang benar-benar bekerja untuk memastikan anak aman di mana pun, termasuk di daycare,” ujarnya.

Kasus ini, lanjut dia, diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola layanan penitipan anak secara nasional agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Sib/San)