YAKUSA.ID — Kinerja Satreskrim Polres Sampang di bawah komando Iptu Nur Fajri Alim terus menunjukkan tren positif, Sabtu (04/04/2026)

Dalam waktu berdekatan, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk empat kasus pasca Lebaran serta penangkapan cepat pelaku hanya dalam hitungan jam.

Pengungkapan terbaru menunjukkan respons cepat aparat. Dalam salah satu kasus, tim Resmob berhasil menangkap pasangan suami istri pelaku curanmor hanya sekitar 14 jam setelah kejadian. Keduanya bahkan mengaku telah beraksi di sedikitnya 11 lokasi berbeda di wilayah Sampang.

Tak hanya itu, kinerja cepat juga terlihat dalam kasus lain. Satreskrim Polres Sampang mampu meringkus pelaku curanmor kurang dari tujuh jam setelah kejadian, menunjukkan efektivitas pola penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan tim di lapangan.

Rangkaian pengungkapan ini memperkuat capaian Satreskrim pasca Lebaran yang berhasil membongkar empat kasus curanmor dalam waktu relatif singkat. Keberhasilan tersebut menjadi indikator meningkatnya intensitas penindakan terhadap kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat dan terukur.

“Setiap laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.

Ia juga menyebut, pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku utama, tetapi terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan maupun lokasi lain yang menjadi target para pelaku,” katanya.

Fajri menegaskan, dominasi kasus curanmor di Kabupaten Sampang sendiri menjadi perhatian serius kepolisian. Data menunjukkan, kejahatan ini masih menjadi kasus paling menonjol dibanding tindak kriminal lainnya.