YAKUSA.ID Setelah enam tahun buron, polisi akhirnya berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial MLA, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi dengan nilai kerugian mencapai Rp7,8 miliar.

Salah seorang korban, Rudi Hartono, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan jajaran Polres Pamekasan menangkap tersangka yang telah lama masuk dalam daftar buronan tersebut.

“Alhamdulillah sudah ditangkap. Dua jempol untuk Pak Kasat dan Kapolres. Soalnya, sudah enam tahun kami menunggu,” ujar Rudi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (26/7/2026).

Warga Desa Waru Barat itu mengaku mengalami kerugian sebesar Rp501 juta akibat dugaan penipuan yang dilakukan MLA.

“Sekarang saya berharap ada pengawalan agar uang kami bisa kembali,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan penangkapan DPO kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi senilai Rp7,8 miliar tersebut.

Menurut Yoni, tersangka yang telah menjadi buronan sejak 2020 itu berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim.

“Benar, kemarin DPO berinisial MLA berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan intensif,” kata IPDA Yoni Evan Pratama dalam keterangan tertulis yang diterima Yakusa.id, Minggu (26/7/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan penangkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polres Pamekasan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengusut tuntas kasus dugaan penipuan yang merugikan belasan korban.

Terkait kronologi penangkapan, lokasi persembunyian tersangka, maupun barang bukti yang disita, Yoni menyebut seluruh detailnya akan disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers.

“Untuk detail penanganan, kronologi penangkapan, barang bukti, serta pasal yang disangkakan akan kami sampaikan secara resmi dalam konferensi pers. Jadwalnya akan segera kami informasikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.