YAKUSA.ID – Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus penemuan bayi perempuan yang mengalami luka robek di bagian leher.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
IMG-20260215-WA0092
previous arrow
next arrow

Penemuan bayi itu berlangsung di Jalan Trunojoyo Gang IX, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Rabu, 11 Januari 2026.

Tim Resmob Polres Sumenep segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan mengenai penemuan tersebut diterima sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pendataan terhadap warga sekitar guna mendalami kasus tersebut.

Berdasarkan temuan awal, bayi diduga merupakan anak dari perempuan berinisial PW (23), penghuni rumah lokasi penemuan.

Polisi menyatakan proses penyelidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiyarti, yang bersangkutan sempat tidak mengakui bayi tersebut sebagai anaknya.

Namun, tambah Widi, akhirnya mengakui setelah pemeriksaan lebih lanjut.

Bayi yang mengalami luka robek sekitar 3 sentimeter di bagian leher dan luka di lengan kanan itu langsung mendapatkan perawatan di RSUD Sumenep.

“Langsung dirawat di RSUD,” ujarnya.

Adapun saat ini, kondisinya dilaporkan telah stabil setelah sebelumnya dalam keadaan tidak stabil.

Kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Sumenep untuk mengungkap penyebab luka yang dialami bayi.

Kasi Informasi RSUD dr Moh Anwar (RSUDMA) Sumenep, Erfin Sukayanti, menyampaikan bahwa tim medis melakukan tindakan debridement.

Tujuannya adalah guna membersihkan jaringan mati atau terinfeksi untuk mempercepat proses penyembuhan.

“Saat tiba kondisinya tidak stabil, namun setelah dilakukan perawatan sekarang telah stabil bayi tersebut,” katanya kepada wartawan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Sementara itu, penyebab luka masih dalam penyelidikan Polres Sumenep.(Hn/Dzul)