23 April 2024
PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Nenek Bahriyah (71), tersangka kasus pemalsuan surat tanah di Pamekasan akhirnya memilih mencabut laporan gugatan praperadilan. Permohonan prapradilan sempat dilayangkan Nenek Bahriyah melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Pamekasan pada Senin 25 Maret 2024 lalu. Saat itu Bahriyah mengaku keberatan dengan penetapan tersangka yang dilaporkan oleh Sri Suhartatik. Tak hanya itu, pihak […]