YAKUSA.ID — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi pejabat negara, termasuk anggota DPR.
Firman menilai keputusan tersebut menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola keuangan negara yang lebih adil dan terbuka.
Ia menyebut skema pensiun seumur hidup selama ini tidak lagi mencerminkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Ia juga menyoroti ketimpangan antara masa jabatan pejabat yang terbatas dengan manfaat pensiun yang diterima seumur hidup.
Menurutnya, kondisi tersebut kontras dengan realitas masyarakat luas yang harus bekerja lebih lama tanpa jaminan pensiun yang memadai.
Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut mengusulkan agar kebijakan penghapusan pensiun tidak hanya berlaku bagi anggota DPR dan pejabat tinggi negara, tetapi juga diperluas ke berbagai posisi strategis lainnya.
Ia menyebut cakupan kebijakan itu seharusnya meliputi anggota DPD, pejabat eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, hingga kepala daerah, guna memperkuat prinsip keadilan bagi seluruh elemen.
Firman menilai, pengalihan anggaran dari pos pensiun seumur hidup dapat dimanfaatkan untuk sektor yang lebih mendesak, seperti peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
“Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah segera mengimplementasikan putusan MK tanpa menunggu waktu lama. Bahkan, menurutnya, percepatan dapat dilakukan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika dibutuhkan.
“Langkah percepatan itu penting sebagai bentuk komitmen negara dalam mewujudkan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tandasnya.



