YAKUSA.ID – Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin mendukung penuh terhadap penertiban tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep.
Menurut Zainal, langkah tersebut ini sangat penting, terutama selama bulan suci Ramadan.
Dukungan itu muncul menyusul aspirasi para ulama, habaib, dan tokoh agama yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Sumenep.
Mereka meminta pemerintah daerah menutup tempat hiburan malam yang dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai Ramadan.
“Kami sangat mendukung penertiban tempat hiburan malam di Sumenep. Jika memang tidak sesuai aturan, kami dorong untuk ditutup permanen,” tegasnya.
“Tidak ada toleransi untuk hiburan malam yang melanggar,” ujar Zainal dalam keterangan persnya sebagaimana diterima media ini. Minggu, 8 Maret 2026.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Sumenep harus dijaga sebagai daerah dengan identitas religius.
Karena itu, lanjut politisi PDIP itu, aktivitas yang berpotensi menimbulkan pelanggaran norma agama perlu diminimalisir.
Ia juga meminta pemerintah daerah merespons aspirasi para tokoh agama secara serius.
Menurutnya, evaluasi terhadap perizinan tempat usaha perlu dilakukan untuk memastikan operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau izinnya tidak sesuai peruntukan atau melanggar ketentuan, langsung ditutup permanen,” katanya.
Zainal menambahkan, penertiban tidak seharusnya hanya dilakukan saat Ramadan.
Ia mendorong langkah serupa tetap berjalan di luar bulan puasa guna menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat, khususnya generasi muda.
“Persoalan hiburan yang tidak sesuai nilai agama harus ditertibkan, baik saat Ramadan maupun di luar Ramadan,” tandasnya.
Ia memastikan DPRD siap mengawal aspirasi para tokoh agama.
Menurutnya, sinergi semua pihak diperlukan untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan setiap izin usaha dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.(Hn/Sib)



