YAKUSA.ID – Satreskrim Polres Pamekasan terus mengintensifkan patroli hunting system melalui Unit Reaksi Cepat (URC) guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi premanisme, perkelahian hingga balap liar.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Patroli hunting system ini akan terus kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” ujar Yoyok, Minggu (31/5/2026).
Sebagai bentuk implementasi kegiatan tersebut, URC Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin Kanit Pidum, IPDA Reza Farizal Sjafii, menggelar patroli pada Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum, di antaranya Jalan Stadion, Jalan Jingga, Jalan Purba, kawasan eks PJKA Jalan Trunojoyo, Monumen Arek Lancor, Jalan Diponegoro, Jalan Kabupaten, Jalan Jokotole, hingga Jalan Kesehatan.
Dengan metode hunting system, personel bergerak aktif memantau situasi di lapangan dan melakukan tindakan cepat terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan.

Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas serta turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Yoyok menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pamekasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.



