YAKUSA.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Madura), Hj. Ansari, menyoroti dua kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Karawang dan Surabaya.
Ia mendorong penguatan pengasuhan keluarga, pendidikan karakter, serta sistem perlindungan anak agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Kasus balita di Karawang yang diduga mengalami perundungan hingga mengalami luka serius, serta meninggalnya seorang anak penyandang Down syndrome di Surabaya dalam kasus dugaan kekerasan, menjadi perhatian serius.
Kedua peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang.
Hj. Ansari menilai, perlindungan anak tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi kekerasan. Upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
“Dua kasus ini sangat memprihatinkan. Anak-anak seharusnya mendapatkan kasih sayang dan perlindungan, bukan menjadi korban kekerasan. Kita perlu mengevaluasi bagaimana pengawasan, pola pengasuhan, dan lingkungan sosial dapat diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” demikian draf tanggapan Hj. Ansari.
Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama yang berperan dalam membentuk karakter anak. Orang tua perlu menanamkan nilai empati, menghormati perbedaan, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan sejak dini.
Ia juga menekankan bahwa pendidikan karakter tidak cukup diberikan melalui nasihat, tetapi harus diwujudkan melalui keteladanan dalam kehidupan sehari-hari. Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak perlu dibangun agar anak merasa aman untuk menceritakan pengalaman yang membuatnya takut atau tidak nyaman.
“Anak-anak perlu diajarkan untuk menghargai sesama, termasuk teman yang memiliki kondisi berbeda. Jangan sampai perbedaan justru menjadi alasan untuk melakukan perundungan. Pendidikan empati harus diperkuat mulai dari rumah, sekolah, hingga lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Hj. Ansari mendorong lembaga pendidikan memperkuat sistem pencegahan perundungan melalui pengawasan, aturan yang tegas, saluran pengaduan yang aman, serta pendampingan bagi korban. Anak yang menunjukkan perilaku agresif juga perlu mendapatkan pembinaan yang tepat agar memahami dampak perbuatannya dan tidak mengulangi kekerasan.
Ia turut mendorong pemerintah daerah dan lembaga terkait meningkatkan koordinasi dalam menangani laporan kekerasan terhadap anak. Korban dan keluarga harus mendapatkan pendampingan psikologis serta sosial, sedangkan akses terhadap layanan perlindungan perlu dibuat lebih mudah dan responsif.
Perhatian khusus, lanjutnya, juga harus diberikan kepada anak penyandang disabilitas melalui lingkungan yang inklusif dan sistem perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Hj. Ansari meminta aparat penegak hukum menangani kedua kasus secara profesional berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Jika anak diduga terlibat sebagai pelaku, penanganannya harus mengacu pada sistem peradilan pidana anak dengan tetap memperhatikan hak anak dan kepentingan terbaik bagi mereka.
“Jangan menunggu sampai muncul korban berikutnya. Pencegahan harus diperkuat, laporan kekerasan harus ditindaklanjuti, dan korban harus mendapatkan pendampingan. Melindungi anak merupakan tanggung jawab bersama demi memastikan mereka tumbuh dengan aman dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegasnya.






